Langgar Protokol Kesehatan, Turnamen Voli di Tasikmalaya Dibubarkan
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, membubarkan turnamen voli di Desa Cibongas, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 19 November 2020. Turnamen tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan virus corona COVID-19.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan bahwa para penonton saat turnamen berlangsung tidak menggunakan masker dan tanpa jaga jarak karena dalam satu kerumunan dan berdempetan. Sehingga sangat rentan terjadinya penularan COVID-19.
"Pertandingan bola voli kami bubarkan karena melanggar protokol kesehatan," ujar Hendria, Kamis 19 November 2020.
Petugas meminta panitia turnamen untuk menunda pertandingan hingga pandemi COVID-19 usai, juga sebelumnya panitia tidak menyampaikan izin kegiatan. Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tasikmalaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang massa, guna mencegah klaster baru penyebaran corona.
"Kepolisian atau Tim Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Tasikmalaya terus mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan," ungkap Hendria.
Lanjut Hendria, selain dibubarkan panitia turnamen voli juga akan dilakukan pemanggilan. Hal itu dilakukan untuk penegasan agar turnamen ini tak digelar kembali kecuali masa pandemi corona telah usai.
"Kita berencana memanggil panitia pertandingan voli agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang massa banyak, yang melanggar protokol kesehatan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," ucapnya.