Cuma Satu Calon yang Penuhi Syarat Jadi Ketum PB IKASI

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Anggar 2022 di Gedung Olah Raga (GOR) Popki Cibubur
Sumber :
  • PB IKASI

VIVA – Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Sabtu (3/12/2022) di Bali.

Pekerja Kantoran Sering Mengeluh Sakit Leher dan Pinggang? Begini Mengatasinya

Adapun agenda utama Munas kali ini adalah Pemilihan Ketua Umum PB IKASI untuk Masa Bakti 2022-2026. 

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bakal calon Ketum PB IKASI yang diumumkan pada Kamis 1 Desember 2022, Agus Suparmanto menjadi satu-satunya bakal calon Ketum PB IKASI Periode 2022-2026. 

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PB IKASI Harry Jost dalam rapat pleno Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 yang diadakan di Gedung KONI, Jakarta.

"Berdasarkan seluruh tahapan yang dilaksanakan TPP pada point 1 ayat 1.2 bahwa calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 wajib melampirkan surat dukungan 30 persen dari jumlah IKASI Provinsi aktif (9 suara dari provinsi aktif), kata Harry, dalam keterangannya.

Jangan Dilewatkan! Ini Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga

"Maka hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat dan memenuhi seluruh ketentuan baik berdasarkan aturan PB IKASI maupun KONI Pusat, yakni Sdr. Agus Suparmanto," sambungnya.

Berdasarkan tahapan yang dilaksanakan TPP terkait calon ketua umum yang tidak memenuhi syarat, juga telah mengembalikan berkas untuk memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pemilihan calon ketua umum PB IKASI 2022-2026.

"Sampai saat ini tidak ada lagi kandidat calon ketua umum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang disepakati dalam rapat anggota PB IKASI yang dihadiri perwakilan IKASI seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur pada tanggal 2 November 2022 lalu," ujar dia.

Harry juga menegaskan bahwa hasil rapat pleno terkait calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 tersebut bersifat final dan mengikat yang akan disampaikan pada Musyawarah Nasional (Munas) IKASI 2022 yang akan diadakan di Bali pada tanggal 3 Desember mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya