Cuma Satu Calon yang Penuhi Syarat Jadi Ketum PB IKASI
- PB IKASI
VIVA – Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Sabtu (3/12/2022) di Bali.
Adapun agenda utama Munas kali ini adalah Pemilihan Ketua Umum PB IKASI untuk Masa Bakti 2022-2026.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bakal calon Ketum PB IKASI yang diumumkan pada Kamis 1 Desember 2022, Agus Suparmanto menjadi satu-satunya bakal calon Ketum PB IKASI Periode 2022-2026.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PB IKASI Harry Jost dalam rapat pleno Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 yang diadakan di Gedung KONI, Jakarta.
"Berdasarkan seluruh tahapan yang dilaksanakan TPP pada point 1 ayat 1.2 bahwa calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 wajib melampirkan surat dukungan 30 persen dari jumlah IKASI Provinsi aktif (9 suara dari provinsi aktif), kata Harry, dalam keterangannya.
"Maka hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat dan memenuhi seluruh ketentuan baik berdasarkan aturan PB IKASI maupun KONI Pusat, yakni Sdr. Agus Suparmanto," sambungnya.
Berdasarkan tahapan yang dilaksanakan TPP terkait calon ketua umum yang tidak memenuhi syarat, juga telah mengembalikan berkas untuk memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pemilihan calon ketua umum PB IKASI 2022-2026.