Jadi Tuan Rumah PON 2024, Atlet Sumut Dapat Kesempatan Tes Venue Sebelum Bertanding

Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

Medan, VIVA – Jadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024, Aceh-Sumut. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara, sebut memberikan keuntungan bagi atlet Sumut, bisa tes venue sebelum pertandingan berlangsung.

Partisipasi Pemilih di Pilgub Sumut 55,27 Persen, Surat Suara Tak Digunakan 5 Juta Lembar

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis kepada wartawan, Jumat 23 Agustus 2024. Ia mengatakan salah satu cabor yang sempat tes venue, terlebih dahulu adalah Atletik. 

John menyoroti bila masih ada venue yang belum siap jelang penyelenggaraan PON 2024, akan merugikan atlet, yang tidak bisa tes venue sebelum pertandingan.

3 Bocah di Deliserdang Kritis Dianiaya, Pelaku Alami Gangguan Mental Ditinggal Istri

"Iya yang kita beruntung itu yang Atletik kita bisa latihan (disitu). Kalau yang lain kita dan kontingen pendatang itu sama, yaitu sama-sama belum menjajal venue, itulah kerugian kita sebenarnya. Seyogya jika itu (venue) sudah siap, maka kita bisa latihan disitu," sebut John. 

Kemudian, John mengungkapkan dengan melakukan tes venue, atlet bisa melakukan adaptasi hingga melakukan latihan ringan di venue tersebut. Sehingga capaian dapat diraih dengan maksimal di PON tahun ini.

Prestasi Terbesar dan Bersejarah, 5 Atlet PASI Sumut Masuk Pelatnas SEA Games 2025

"Ya sebagian besar (venue) bisa dicoba, tapi yang punya lapangan spesifik, yang mengandalkan kita harus punya pengalaman disitu ya atletik, tapi atletik dimanapun stadionnya sama," jelas John.

John mencontohkan cabor Bowling, yang sudah terbiasa menjajal venue, yang bakal jadi tempat bertandingnya juga di ajang olahraga empat tahunan tersebut, bahkan sejak masa persiapannya.

"Mungkin satu-satunya yang dalam persiapan sudah kita coba yaitu cabor bowling, itu sudah bisa kita jajal, kita coba walaupun belum siap secara keseluruhan," ucap John.

Kadis Tenaga Kerja Sumut, Ismail P Sinaga.(B.S.Putra/VIVA)

Sah! UMP Sumut 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,9 Juta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024