Kadin dan Gapeksindo Berikan Sinyal Kondisi Mutu Bangunan Venue PON 2024 di Sumut

Gapeksindo Sumut diskusi bersama jurnalis bahas tentang infrastruktur venue PON 2024 di wilayah Sumut.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA  –  Kadin Sumut Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur dan Gapeksindo Sumut, menyoroti pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024, wilayah Sumut.

Anindya Bakrie: Program Link & Match Kemenperin Sesuai Cita-cita Kadin Indonesia

Pembangunan venue PON 2024 ini, yang dinilai sangat berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan dan apa yang disampaikan Pejabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni berjalan sesuai dengan target dan selesai sesuai jadwal.

"Untuk PON ini, kita bersuara setelah PON diselenggarakan. Ini dinding beton kalau dikerjakan bisa dua minggu. Kalau diluar itu, bisa siap dua hari. Tampak luarnya sama saja, konstruksi ini tidak ada yang tahu, kalau masyarakat umum," ucap Pemerhati Kontruksi Sumut , Erickson Lumbang Tobing dalam diskusi bersama Jurnalis, di Kantor Gapeksindo Sumut, Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Anindya Bakrie Ajak Pelaku Industri Besar hingga Kecil Sinergi Demi Bangkitkan Sektor Manufaktur RI

Dalam diskusi ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Kadin Sumut Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur Syamsuddin Waruwu didampingi TM Pardede, dan Junjungan Pasaribu. Kemudian, hadir juga Sekretaris Umum (Sekum) Gapeksindo Sumut, Josua Fereira Pangaribuan, dan pengurus Gapeksindo Sumut lainnya.

Logo PON XXI Tahun Aceh-Sumut.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Manfaatkan IEU-CEPA, Anindya Bakrie Dorong Anggota Kadin Jadi Bagian Rantai Pasok Global

Erickson mengungkapkan bila dikritisi pembangunan venue secara kontruksi. Dia menyebutkan nanti, bisa dibilang tidak mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan PON 2024 ini.

Kalau kita protes sekarang tidak ada gunanya, mereka pasti banyak alasan, namanya politik. Kalau kita kontrol sosial, setelah PON jangan berbunyi. Nanti setelah PON nampak semua itu, jelas mantan Ketua Umum Gapeksindo Sumut itu.

Erickson mengungkapkan, berkeinginan dengan Sumut sebagai tuan rumah PON 2024, memberikan dampak bagi dunia olahraga di Sumut, dengan memiliki venue yang berkualitas secara kontruksi dalam membina atlet berprestasi kedepannya.

Erickson mengatakan juga menginginkan venue PON di Sumut dengan mutu kontruksinya berstandar internasional, karena memberikan nilai lebih dalam pembinaan atlet nantinya.

“Proyek-proyek untuk di PON bisa melihat keseluruhan, kalau ribut sekarang, pasti dibilang tidak mendukung PON. Kita mengancam untuk masa depan olahraga Sumut kita kedepan karena memiliki sarana yang baik secara kontruksinya,” kata Erickson.

Erickson mengatakan saat ini, dunia konstruksi di Sumut sedang dalam kondisi sangat memprihatinkan. Hal ini karena banyak permasalahan yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur yang dipastikan tidak sesuai antara keinginan dengan kenyataan. 

“Dari pengalaman kami yang bidang pekerjaannya adalah pekerjaan konstruksi, maka dapat kami pastikan jika infrastruktur PON XXI tidak dalam keadaan baik-baik saja. Banyak masalah mulai dari saling pekerjaan, sampai pada perencanaan waktu yang kami bisa pastikan itu tidak akan selesai tepat waktu,” jelas Erickson.

Wakil Ketua Kadin Sumut Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur Syamsuddin Waruwu mengungkapkan bahwa pembahasan ini, memberikan sinyal terkait dengan kondisi kontruksi bangunan venue yang dibangun ini.

"Kita tahu semua ini, bakal belum siap. Tapi, di sini kita beri sinyal. Kita tahu ini, belum siap. Nanti kontraknya selesai, kita bilang belum siap ini," ucap pria yang akrab disapa Ucok Kardon.

"Artinya, berharap teman-teman press ini, menyuarakan untuk pembangunan untuk melibatkan kontruksi lokal, untuk membantu. Jangan cukup mengambil material dan pekerja. Tapi, kita mengerjakan itu semua dan memiliki modal untuk mengerjakan itu semua," jelas Ucok Kardon kembali.

Ucok Kardon mengatakan proses kasus hukum akibat proyek infrastruktur yang tidak beres di Sumut merupakan hal yang memilukan. Jangan hal serupa terjadi usai PON dilaksanakan. Sebab, mereka merupakan korban dari regulasi di bidang konstruksi yang diutak-atik.

“Kami tidak mau apa yang dialami Bambang Pardede (mantan kadis PU Sumu) itu juga akan dialami orang lain. Kami katakan itu adalah korban bobroknya dunia konstruksi di Sumatera Utara,” kata Ucok Kardon.

Sementara itu, Penilai Ahli Kontruksi, Junjungan Pasaribu mengatakan permasalahannya mulai dari perilaku koruptif mulai pelanggaran regulasi mulai dari proses tender, hingga munculnya asumsi hukum yang dimanfaatkan untuk kepentingan politis mencakup pengerjaan konstruksi.

“Konstruksi itu berbicara mengenai data yang ril tidak ada istilah total loss. Misalnya kasus lampu pocong dikatakan total loss, itu adalah asumsi hukum. Bagaimana mungkin pekerjaan yang sudah tiangnya berdiri, sudah ada fisik namun dikatakan total loss. Hal itu membuat adanya orang yang dihukum itu yang tidak kita inginkan,” ucap Junjungan Pasaribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya