YOI Diharapkan Terus Bantu Mantan Atlet

Ilustrasi Olahraga Karate.
Sumber :
  • VIVAnews/Irvan Beka

VIVAnews - Sekjen Masyarakat Olahraga Indonesia (MOI), Tommy Firman mengharapkan Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) terus memperhatikan mantan atlet yang masih ada di bawah garis kemiskinan.
 
Tommy menambahkan, bantuan yang diberikan pada mantan atlet itu tidak hanya dalam bentuk materi. Namun, selain materi sebaiknya juga dalam sektor pendidikan, seperti halnya sektor usaha maupun asuransi pendidikan bagi putra-putrinya. Dengan demikian, kehidupan mantan atlet mendapat perhatian serius dari pihak swasta.
 
"Memperhatikan kehidupan masa depan atlet ketika sudah pensiun tentunya menjadi kewajiban pemerintah," kata Tommy.

Sebab, saat masih dalam masa keemasaannya sebagian besar mantan atlet mencurahkan hidupnya untuk membawa nama harum bangsa dan negara, ketika mengibarkan bendera Merah-Putih diberbagai negara.
 
Tommy yang juga peraih dua medali emas di cabang karate SEA Games XIX Jakarta tahun 1997 ini menegaskan, perhatian penuh pada mantan atlet sudah dilakukan pemerintah Malaysia, Thailand dan China. Atlet yang berhasil menyumbang medali emas di SEA Games saja, kelangsungan hidup serta anak istrinya ditanggung pemerintah. Apalagi mantan atlet yang pernah mengukir medali emas di kejuaraan dunia maupun Olimpiade.
 
Perhatian pemerintah Malaysia hendaknya harus dicontoh Indonesia, jika hendak pembibitan dan pembinaan atlet mengalami peningkatan. Sementara saat ini pembibitan dan pembinaan atlet nasional semakin merosot. Bahkan saat menerjunkan atletnya di berbagai event internasional masih mengandalkan atlet yang sudah udzur.
 
"Kondisi seperti itu bisa berubah, dengan catatan ada perhatian pemerintah terhadap kehidupan mantan atlet," ujarnya.

Bila perhatian itu muncul dan berjalan seperti Malaysia, maka para orang tua tidak keberatan putra-putrinya menekuni profesi sebagai atlet nasional, hingga mencapai prestasi puncak baik di kejuaraan dunia maupun Olimpiade.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024