Sumber :
- ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews
- Provinsi Papua resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020. Ketetapan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 0110 Tahun 2014.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Menpora, Djoko Pekik, mengungkapkan, dipilihnya Papua berdasarkan pertimbangan rapat anggota KONI. Menurut dia, provinsi Papua memperoleh suara terbanyak dengan 66 suara. Sedangkan dua provinsi lainnya yang ikut proses bidding, Bali dan Nanggroe Aceh Darussalam, masing-masing memperoleh 46 suara.
"Papua ditetapkan sebagai tuan rumah PON 2020. Alasan dipilihnya Papua, regulasi menjadi bahan pertimbangan. Kalau kegiatan olahraga hanya dilakukan di Pulau Jawa, pemerataan prestasi olahraga tidak merata," jelas Djoko dalam konferensi pers di Kantor Menpora, Jakarta, Kamis 3 April 2014.
"Papua harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, karena PON 2020 tinggal 6 tahun lagi. Papua harus memberikan yang terbaik sebagai tuan rumah," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris KONI Papua, Yusuf Yambeyabdi, mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kepercayaan dipilih menjadi tuan rumah PON ke-20. Yusuf menyatakan, Papua harus meyakinkan seluruh anggota KONI bahwa daerahnya mampu menjadi tuan rumah PON yang baik.
DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan revisi UU nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sangat diperlukan untuk mengikuti perkembangan zaman.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :