Mendebarkan, Atlet Surfing Lolos dari Sergapan Hiu

Mick Fanning
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan
- Peristiwa mendebarkan mewarnai kejuaraan dunia surfing yang digelar di Afrika Selatan, Minggu, 19 Juli 2015. Seekor hiu tiba-tiba menyerang salah seorang peserta yang tengah menunggu ombak untuk ditunggangi.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Adalah Mick Fanning yang menjadi korbannya. Beruntung, atlet surfing papan atas dunia tersebut berhasil meloloskan diri usai bertarung sekuat tenaga. Untuk meloloskan diri, Fanning bahkan harus memukul bagian belakang hiu tersebut.

"Kami benar-benar senang karena tidak ada satupun yang mengalami cedera serius hari ini," ujar Komisioner Kejuaraan WSL, Kieren Perrow dilansir CNN.

"Ketenangan dan kecepatan Mick menghadapi situasi sulit itu dan aksi heroik petugas keselamatan juga pantas dipuji," katanya.

World Surf League (WSL) Championship Tour telah memasuki seri keenam pada musim ini. Fanning yang juga dijuluki 'White Lightening' tengah berusaha memperbaiki perolehan angkanya saat insiden tersebut menimpa dirinya.

Dalam rekaman video terlihat surfer profesional itu tengah duduk di atas papan surfingnya saat seekor hiu mendekatinya. Sadar akan ancaman yang dihadapi, Fanning menendang mamalia laut itu saat berusaha menariknya ke dalam air.

Hiu tidak menyerah begitu saja. Predator ganas itu sempat menjatuhkan Fanning ke dalam air dan menarik papan surfingnya.



Setelah bergelut beberapa saat, Fanning tampak berenang menjauh dari lokasi serangan dan melambaikan tangan untuk memanggil petugas keselamatan. Dua jet ski lalu mendekat dan segera membawa Fanning menjauh dari lokasi.

Pihak penyelenggara memutuskan untuk menghentikan kejuaraan ini. Mereka lalu memberikan gelar juara bersama kepada Fanning dan pesaing terdekatnya, Julian Wilson.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024