Pemerintah Jadikan Atlet PNS, Perenang Indonesia Senang

Perenang I Gede Siman Sudartawa.
Sumber :
  • Ridho Ikhlas Permana

VIVA – Masa depan atlet berprestasi kini sudah terjamin. Apalagi, pemerintah telah memperhatikan mereka dengan memberikan penghargaan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Asman Abnur, meresmikan program atlet yang mendapatkan penghargaan diangkat menjadi PNS, Rabu 17 Januari 2018, di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Para atlet yang menerima penghargaan tersebut terlihat sangat bahagia. 

"Saya sangat bersyukur. Menjadi atlet merasa dihargai. Atlet kini memiliki masa depan yang terjamin," kata perenang I Gede Siman Sudartawa. 

Kolaborasi Akuatik Indonesia dengan Komunitas Renang Indonesia di Festival OWS Bali

"Ini merupakan kebanggaan bagi saya. Tentu, saya masih ingin berprestasi, terutama di Asian Games nantinya," tambah peraih medali emas di SEA Games 2017 nomor 50 meter gaya punggung putra itu.

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi mengatakan, ada sekitar 130 atlet yang mendapatkan penghargaan tersebut. Pengangkatan mereka melalui jalur khusus atau tidak mengikuti tes seperti yang lainnya. 

Anggota TNI Serda Archia Febra Raih Penghargaan Usai Taklukan Selat Sunda Sejauh 39 Kilometer

"Ini merupakan komitmen dari pemerintah. Setelah nanti SK pengangkatan keluar dan dilanjutkan dengan pra-jabatan kemudian akan dilantik jadi PNS. Ini juga berlaku untuk atlet berprestasi di paralimpiade," kata Imam.  

Mereka yang akan diangkat menjadi PNS adalah yang berprestasi di Asian Games, Olimpiade, SEA Games dan kejuaraan dunia. Untuk menjadi PNS mereka juga harus melengkapi berkas-berkas yang ada. 

"Untuk SEA Games hanya peraih emas yang mendapatkan penghargaan ini. Sedangkan Olimpiade sampai medali perunggu. Kemudian Asian Games sampai medali perak," jelas Imam. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya