Aturan BWF Ngaco, Indonesia Ogah Gelar Kejuaraan Dunia Bulutangkis

Ganda putra Indonesia, Kevin/Marcus.
Sumber :
  • badmintonindonesia.org

VIVA – Mulai tahun 2019 hingga 2025, Indonesia dipastikan tak akan menyelenggarakan atau tak bakal menjadi tuan rumah kejuaraan besar bulutangkis dunia.

Penghancur Praveen/Melati Juara German Open 2022, China Hancur Lebur

Untuk diketahui, ada 6 kejuaraan Federasi Bulutangkis Dunia atau BWF yang masuk level besar atau major event. Yaitu, Kejuaraan Dunia, Kejuaraan Dunia Veteran, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Suhandinata (Kejuaraan Dunia Junior Beregu), Piala Thomas dan Uber serta Piala Sudirman.

Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia atau PBSI, Achmad Budiharto, Indonesia bakal absen jadi tuan rumah karena PBSI telah memutuskan untuk tidak mengikuti bidding alias tak ikut menawarkan diri sebagai penyelenggara 6 kejuaraan besar itu.

Tragis, Penghancur Raja Bulutangkis Gagal Juara German Open 2022

Budiharto menuturkan, Indonesia ogah ikut bidding karena kebijakan yang dikeluarkan BWF tentang penyelenggaraan 6 kejuaraan besar itu ngaco dan tidak sesuai dengan keinginan negara penyelenggara, malahan memberatkan negara penyelenggara.

Dalam tiap kejuaraan itu, BWF memberlakukan aturan pembagian komersial 80-20. Dengan aturan ini, 80 persen sponsorship dikendalikan BWF. Negara penyelenggara hanya diberi jatah 20 persen saja.

Tragis, Raja Bulutangkis Dunia Tersingkir dari German Open 2022

Contohnya ialah, penempatan logo sponsor pada e-board di pinggir lapangan, backdrop media zone, serta materi promosi lainnya, masuk dalam aturan 80- 20 ini.

Budiharto mengatakan, hal ini tentunya menyulitkan bagi negara penyelenggara untuk mencari sponsor yang bisa memenuhi ketentuan ini, dengan kebutuhan dana acara yang tidak sedikit dan terus meningkat setiap tahunnya.

"PBSI memang mengajukan keberatan kepada BWF tentang hal ini, karena ini memang memberatkan kami sebagai negara penyelenggara. Kami berharap BWF bisa mengubah konsep pembagian komersial ini menjadi 60-40 dan 60 persen itu untuk negara penyelenggara," ujar Achmad Budiharto seperti dilansir situs resmi PBSI, Kamis 29 November 2018.

Tidak cuma Indonesia yang merasa keberatan dengan aturan BWF itu. Tapi juga Malaysia dan China.

Dengan tak mengikuti bidding itu, untuk sementara hingga tahun 2021 Indonesia hanya akan menyelenggarakan turnamen bulutangkis dunia Tur BWF saja. Yaitu Indonesia Terbuka super 1000, Indonesia Masters super 500 dan Kejuaraan Bulutangkis Dunia super 100.

Dengan demikian, Indonesia sementara hanya akan menjadi tuan rumah turnamen yang masuk katrgori BWF World Tour di tiga level yaitu Indonesia Open Super 1000, Indonesia Masters Super 500 serta Indonesia International Badminton Championships Super 100, hingga tahun 2021 mendatang.

Baca: Gaya Pebulutangkis Ikut Tes PNS, Kevin Sanjaya Tak Pakai Sesuatu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya