Paket Super Plan Indosat Bingungkan Pelanggan

Indosat Super Plan
Sumber :

VIVA – Saya mulai menggunakan paket Super Plan dari Indosat sejak 13 Oktober 2017, di iklan tertera kalau paket ini sudah termasuk PPN 10 persen. Berdasarkan penjelasan yang saya terima, pemakaian  kartu pasca bayar pemakaian pulsa dibatasi. Jadi,  tidak akan lebih dari paket yang saya beli untuk setahun ke depan.
 
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 22 Januari 2018, saya mendapat SMS dari Indosat yang isinya mengingatkan saya untuk membayar tagihan bulanan yang akan jatuh tempo sebesar Rp43.844. Kemudian, SMS yang sama dengan jumlah tagihan yang berbeda saya terima lagi pada 9 Maret 2018 berupa peringatan untuk membayar agar tidak terjadi pemblokiran.
 
Setelah saya mendapat SMS ini, saya menanyakan via Twitter @indosatcare yang juga tertera pada SMS tersebut perihal tagihan. Setiap hari saya tanyakan lewat Twitter namun baru  pada 13 Maret dijawab dengan jawaban template: DM nama, nomor, ibu kandung, dan lain lain.
 
Saat itu juga saya langsung melengkapi semua informasi yang ditanyakan tersebut. Lama tidak dibalas, saya mencoba menanyakan via telepon 021 54388888 dan 021 30003000. Sayangnya, yang menjawab telepon hanya mesin penjawab dan berbunyi, “Sistem Indosat sedang dalam peningkatan pelayanan”. Saya mencoba hingga lima kali, tetapi hasilnya sama.
 
Keesokan harinya, saya mendatangi Galeri Indosat di Jalan Pemuda. Saya terkejut mendengar penjelasan customer service yang mengatakan kalau paket saya tidak termasuk PPN 10 persen. Jadi, kalau pemakaian saya + 10 persen PPN melebihi dari paket Super Plan yang saya beli, akan terbeban biaya lagi.
 
Spontan, saya ambil brosur Super Plan dan perlihatkan kepadanya tulisan yang menunjukkan bahwa pulsa sudah termasuk PPN 10 persen di pojok kiri bawah. Petugas customer service tersebut kemudian berdalih kalau brosur itu sudah lama, tapi tidak bisa menunjukkan yang baru.
 
Saya bertanya mengapa brosur lama masih ada di sana? Menurut mereka, brosur yang baru masih belum ada. Saya pun bertanya mengapa saya tidak diinformasikan kalau ternyata ada perubahan peraturan? Petugas tersebut menjawab, “Kalau Bapak beli di sini kami informasikan, tapi karena Bapak beli di Erafone, mereka yang harus menginformasikan”.
 
Saya kemudian sempat berargumen bahwa handphone-nya memang dibeli di Erafone, di-bundling dengan paket data dari Indosat. Tetapi bukankah persoalan kartu harusnya menjadi tugas Indosat karena yang mengaktifkan data saya ketika itu adalah Indosat? Apakah Erafone yang bertanggungjawab untuk sistem pembayaran dan pemakaian kartu Indosat saya? Petugas tersebut tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan saya.
 
Petugas tersebut menginformasikan bahwa saya harus membayar di Gerai Indosat atau di Kantor Pos (setiap bulannya) jika ada kelebihan pemaikan dalam bentuk tax yang besarnya maksimal Rp20.000, karena paket Super Plan saya batasi pemakaiannya Rp200.000.
 
Saya tanyakan lagi, mengapa pemakaian saya tidak dibatasi saja hingga Rp200.000 tapi sudah termasuk pajak. Lagi-lagi mereka tidak bisa menjawab, namun hanya memberi solusi agar saya cek sendiri pemakaian saya untuk memastikan pemakaian hanya sebatas Rp180.000, sehingga jika ditambah tax masih mencukupi Rp200.000. Hal itu menurut saya bukan solusi.  
 
Sepulang dari Galeri Indosat, saya mencoba twit @YLKI_ID lengkap dengan foto brosur. Saya berharap, Indosat bisa lebih bijak merespons pelanggan dan tak memberikan informasi yang menyesatkan. Saya hingga saat ini merasa “dikadali” dengan info dan brosur yang hanya dalam waktu singkat bisa berubah. Semoga Indosat bisa merespons keluhan saya. (Surat dikirim oleh C.Munandar, Jakarta – Alamat lengkap ada di redaksi)

Bos Indosat Kasih Pesan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru