Kerumitan Mengurus Paspor di Imigrasi

Bagian pelayanan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Ini cara pembuatan paspor model Imigrasi Jakarta Barat, yang adalah salah satu model percontohan e-paspor di Jakarta. Proses formulir memakan satu hari, sebab layanan loket untuk penyerahan berkas fotokopi dibuka pada jam delapan namun sejak jam enam pagi orang-orang sudah antre.

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia

Jika datang jam 8 pagi maka kemungkinan kecil untuk mendapatkan nomor antrean, sebab pada jam 11 loket pengambilan nomor sudah ditutup. Saya sarankan untuk datang pada jam 6 atau 7 pagi.

Menanti berjam-jam, saya memperkirakan satu orang mendapatkan kurang lebih minimal 5 menit pengecekan oleh hanya seorang petugas saja. Ingat juga bahwa diverifikasi KTP yang kantornya berada di sebelah mushala di mana anda tinggal menyerahkan KTP dan kartu keluarga (KK) asli maka akan diberikan secarik kertas untuk hasil verifikasi dengan membayar Rp. 5000.

Anehnya, jika sudah ada KTP dan KK asli harus masih verifikasi lagi. Saya pikir ini adalah bentuk "pungli baru" dan memperpanjang birokrasi. Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI adalah pihak yang tertulis di dalam surat keterangan verifikasi itu.

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid

Pembayaran ini tanpa disertai bukti pembayaran. Di sinilah antrean neraka pertama untuk mengurus paspor yang tidak berakhir sampai paspor keluar.
 
Setelah mengantre di luar, maka kita akan masuk ke dalam untuk menyerahkan nomor antrean dan berkas di loket sebelah kiri saat kita masuk di pintu masuk. Setelah menyerahkan maka kita perlu menunggu kembali berjam-jam untuk mendapatkan tanda terima untuk kapan kita datang kembali. Tanda terima tersebut biasanya memiliki rentang waktu dua minggu.

Maka proses untuk pembayaran, pengambilan foto dan sidik jari, serta wawancara harus menunggu kembali. Dalam dua proses tersebut sudah tentu membutuhkan waktu dua hari dan diperkirakan secara rata-rata membutuhkan waktu tunggu sekitar 3-5 jam.

Dalam proses mengembalikan tanda terima maka pihak loket imigrasi mengumpulkan semua berkas terlebih dahulu setelah terkumpul akan memanggil ulang satu persatu dengan memberikan tanda terima serta tangal kapan kita harus kembali.

Tentu hal ini sangat bertele-tele dan membuang waktu, sepertinya pihak Imigrasi tidak mengetahui cara menangani manajemen antrean yang efesien dan cepat. Petugas yang hanya satu atau dua orang banyak disibukan juga dengan handphone saat bekerja.

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Setelah dua minggu, kita kembali lagi ke kantor imigrasi dengan membawa berkas asli. Setelah makan siang kita harus mengantre kembali pada desk yang didekat kita menyerahkan berkas. Antrean ini untuk mengambil berkas yang telah kita berikan.

Dalam hal antrean sepertinya, tidak ada persiapan dari pihak Imigrasi karena masih harus mencari berkas, dibutuhkan sekitar 30-40 menit untuk menerima panggilan.

Seharusnya sistem file imigrasi telah tersusun rapi, dimana sesuai tanggal dan alfabet nama pemohon sudah disusun dengan rapi sehingga pada waktu seseorang menyerahkan tanda terima langsung mendapatkan berkas mereka kembali.

Hal ini menghindari antrean dan tidak harus menyerahkan tanda terima lalu kembali menunggu dipanggil kembali. Hal ini tentu juga karena terbatas petugas imigrasi yang berada di loket. Hanya satu orang saja yang memanggil, padahal setiap hari ada ratusan orang yang membuat paspor.

Setelah mendapatkan berkas kita, kita harus bergegas membawa berkas ke kasir. Di kasir kita mendapatkan antrean wawancara di loket pembayaran, ketidaktertiban bagaikan pasar kita lihat kembali di depan kasir.

Kita harus berjalan 100 meter dari pengambilan berkas ke arah loket yang berlawanan. Pertanyaannya mengapa loket kasir tidak disatukan dengan loket menerima tanda terima sehingga saat menyerahkan tanda terima pemohon langsung membayar dan proses dapat dilanjutkan keberikutnya.

Ini sungguh prosedur administrasi yang bertele-tele dan sangat membuang waktu dan tenaga. Apa bisa dikata, selesai kita membayar uang sebesar Rp. 255,000 maka kita mendapat tanda bayar untuk foto dan wawancara, serta no urut untuk wawancara.

Hanya ada satu orang yang menerima berkas dan seorang menprint bukti pembayaran serta seorang lagi yang menerima uang dan memberi bukti pembayaran. Kita langsung menuju ke tempat pengambilan foto, dimana sekali lagi tidak ada petugas yang mengarahkan dan kita hanya menyerahkan berkas untuk foto ke salah satu petugas. Selesai pengambilan foto dan sidik jari kita kembali keluar dan memasukan tanda terima untuk proses wawancara.

Inilah proses yang saya lihat sangat menyesakan dan tidak adil di dalam imigrasi, proses yang tidak pernah berubah bertahun-tahun. Banyaknya ‘calo resmi’ telah membuat antrian semakin panjang.

Bayangkan ada sekitar ratusan orang yang membuat paspor setiap harinya dan untuk mengikuti proses normal diatas, maka dibutuhkan berhari-hari untuk menyelesaikan sampai tahap wawancara. Namun dengan enaknya 'calo resmi' dapat membuat paspor dengan satu hari atau beberapa hari.

Dalam hal ini Imigrasi telah melanggar undang-undang keterbukaan publik dalam melayani masyarakat seadil-adilnya sesuai prosedur yang mereka telah terapkan. Jika memang seseorang bisa membuat paspor dalam sehari mengapa tidak publish saja di informasi yang resmi berikut harga dan prosedurnya.

Ruangan imigrasi yang seharusnya bersih dari pihak non petugas imigrasi justru banyak 'calo resmi' berkeliaran mencari-cari berkas. Bukankah ini dokumen resmi dan rahasia, namun mengapa 'calo resmi' yang sudah pasti bukan petugas imigrasi masuk di ruangan dokumen penting; yang bisa dikatakan sebagai dokumen negara.

Para 'calo resmi' ini dengan enaknya bisa mengatur nomor urut di dalam ruangan wawancara dengan petugas; bukankah ini salah satu  bentuk 'mafia imigrasi' yang dari pihak imigrasi sendiri dalam spanduknya melarang penggunaan calo namun menghalalkan pemakaian 'calo resmi'.

Di sinilah kong kalikong petugas imigrasi yang secara jelas dilihat oleh publik tanpa ada rasa malu dan bersalah.Saya melihat dan mewakili publik yang harus berhari-hari untuk berlelah-lelah untuk mendapatkan paspor harus menelan ludah ketika setiap calo resmi ini merebut hak kami; bahkan tanpa rasa iba juga banyak anak-anak balita yang harus berjam-jam menunggu di depan loket untuk mengantri. Petugas wawancara yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon rupanya hal yang tidak dianggap oleh kantor imigrasi.

Yusak Tanasyah

ytanasyah@yahoo.com

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya