Kok, Badan Pajak Retribusi DKI Beraninya Hanya dengan Artis?
- Winda Yanti/VIVAnews
VIVA.co.id – Dalam minggu ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI sedang gencar mengejar penunggak pajak pemilik mobil-mobil mewah yang tinggal di Jakarta. Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri merilis ada 1.700 mobil mewah yang menunggak. Sebanyak 900 mobil berharga di atas Rp2 miliar dan 800 mobil berkisar Rp1 miliar. Total penunggakan ini mencapai Rp400 miliar potensi pajak yang hilang.
Saya setuju dengan gebrakan yang dilakukan BPRD agar pemilik mobil mewah membayar pajak. Karena uang pajak bisa digunakan untuk pembangunan Kota Jakarta. Tapi, saya kurang setuju dengan cara BPRD DKI yang langsung menyasar kepada kalangan artis pemilik mobil mewah. Bahkan pejabat BPRD langsung mengejar para artis selain dengan media sosial maupun dengan datang ke rumah artis bersangkutan. Seperti yang diperlakukan kepada artis Raffi Ahmad.
Masalah penunggak pajak mobil mewah pun menjadi ramai di media. Banyak pertanyaan yang muncul dari aksi BPRD. Di antaranya apakah pejabat BPRD hanya ingin memperlihatkan kerjanya dengan diekspos media gara-gara mengejar artis yang gampang "ditekan" untuk membayar pajak? Lalu apa tindakan selanjutnya?
Saya sendiri tidak tahu, apakah tindakan merilis penunggak pajak ini bagian dari pencemaran nama baik? Bagaimana dengan penunggak pajak lainnya, seperti PBB atau pajak IMB? Kenapa tidak dirilis juga? Pertanyaan selanjutnya, kenapa tidak menyasar dan mengejar ke para pejabat, anggota legislatif, pengacara, atau pengusaha? Apakah mereka sulit ditembus? Apakah mereka lebih "galak" dari BPRD sehingga tidak tersentuh?
Jadi kalau mau jujur dan transparan, seharusnya BPRD DKI Jakarta merilis semua pemilik 1.700 mobil mewah penunggak pajak. Jangan artis saja yang dikejar-kejar. Semoga BPRD DKI Jakarta juga bersikap adil kepada warganya. (Pengirim Sulaiman, Kampung Rambutan, Jakarta Timur)