Berita Terbaru Pemusnahan barang ilegal

Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Mataram Musnahkan 6 Juta Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Gempur

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6 Juta Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Gempur

Nasional

lewat 2 tahun lalu
Bea Cukai Mataram memusnahkan barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Rabu, 17 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai secara simbolis di lapangan apel Kantor Be
Bersama Kejaksaan, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan di Tiga Wilayah Ini

Bersama Kejaksaan, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan di Tiga Wilayah Ini

Siaran Pers

lewat 3 tahun lalu
Meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum, Bea Cukai kembali menggelar sinergi bersama aparat penegak hukum (APH) lain.
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Lartas Hasil Pengamanan Tahun 2022

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Lartas Hasil Pengamanan Tahun 2022

Siaran Pers

lewat 3 tahun lalu
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bea Cukai atas penyelesaian barang milik negara eks kepabeanan yang diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Jabar dan Jateng

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Jabar dan Jateng

Siaran Pers

lewat 4 tahun lalu
Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) lain melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) ilegal.
Bea Cukai Purwakarta dan Pantoloan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Bea Cukai Purwakarta dan Pantoloan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Siaran Pers

lewat 4 tahun lalu
Pastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan, Bea Cukai menjalankan akuntabilitas pelaksanaan tugas tersebut melalui pemusnahan barang ilegal.
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Penindakan di Semarang dan Makassar

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Penindakan di Semarang dan Makassar

Siaran Pers

lewat 4 tahun lalu
Bea Cukai bekerja sama dengan instansi pemerintahan lain memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan.
Community Protector, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal

Community Protector, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal

Siaran Pers

lewat 4 tahun lalu
Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan jutaan barang kena cukai ilegal dan barang hasil penindakan lain.
Bea Cukai Lindungi Masyarakat dari Barang-Barang Ilegal

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dari Barang-Barang Ilegal

Siaran Pers

lewat 4 tahun lalu
Sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan, Bea Cukai melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) atas barang hasil penindakan.
Komitmen Melindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal

Komitmen Melindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal

Siaran Pers

lewat 4 tahun lalu
Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang berwenang, konsisten melakukan pemusnahan atas barang-barang ilegal yang berhasil diamankan.
Terpopuler
Dikecam Banyak Artis Sebut Karhutla KidZania 2026, Ria Ricis: Aku Digoreng dan Ramai Itu Hal Biasa

Dikecam Banyak Artis Sebut Karhutla KidZania 2026, Ria Ricis: Aku Digoreng dan Ramai Itu Hal Biasa

Showbiz

8 Nov 2026
Ria Ricis buka suara setelah aksinya mendatangi sejumlah lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menuai kontroversi. Ricis menjadi sasaran kritik.
Klasemen Super League: Persija Masih Kedinginan di Puncak, Persib Mengintai

Klasemen Super League: Persija Masih Kedinginan di Puncak, Persib Mengintai

Bola

8 Nov 2026
Persija Jakarta kembali menduduki puncak klasemen sementara Super League 2026/2027 setelah meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persebaya Surabaya, Sabtu (7/11/2026).
Syarat Usia hingga Ijazah Gibran Dinilai Cacat Hukum, Hasto PDIP Beberkan 3 Catatan Kritis

Syarat Usia hingga Ijazah Gibran Dinilai Cacat Hukum, Hasto PDIP Beberkan 3 Catatan Kritis

Nasional

8 Nov 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin
Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Didenda hingga Rp 3 Juta, Warga yang Lapor Pelanggar Dapat Rp 300 Ribu

Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Didenda hingga Rp 3 Juta, Warga yang Lapor Pelanggar Dapat Rp 300 Ribu

Nasional

8 Nov 2026
Pembuang sampah sembarangan di bawah 1 meter kubik akan didenda sebesar Rp1.000.000 dan untuk volume sampah di atas 1 meter kubik didenda sebesar Rp3 juta.
Usai 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Kompolnas: Motif Seharusnya Sudah Bisa Dinilai

Usai 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Kompolnas: Motif Seharusnya Sudah Bisa Dinilai

Nasional

8 Nov 2026
Setelah 4 jenderal Polri jadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo, Kompolnas menilai bahwa motif perkara mestinya sudah bisa diketahui untuk segera sidang etik.
Selengkapnya
Partner
img_title

PSMS Medan Bantai Persiraja 5-0 Tanpa Balas, Eko Purdjianto : Perjuangan Pemain Sangat Luar Biasa

Medan

sekitar 1 jam lalu
PSMS Medan sukses membantai Persiraja Banda Aceh, dengan akhir skor 5-0 di dalam laga lanjutan Liga 2 Indonesia, yang digelar di Stadion Utama, Kabupaten Deli Serdang.
img_title

Anis Matta Targetkan Partai Gelora Lolos ke Senayan di Pemilu 2029

Jatim

sekitar 1 jam lalu
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Matta menargetkan partainya lolos ke parlemen pada Pemilu 2029. Sehingga saat ini perlu mempercepat konsolidasi
img_title

Dua Pelaku Curanmor di Garut Dibekuk, Delapan TKP Terungkap!

Bandung

sekitar 1 jam lalu
Polsek Tarogong Kidul Garut, bekuk dua tersangka pencurian sepeda motor. Hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku selama tiga bulan telah beraksi sebanyak delapan kali
img_title

Ancaman Peringkat FIFA Timnas Indonesia Usai Laga Lawan Yordania Batal

Bandung

1 jam lalu
Kalkulasi matematis potensi poin FIFA Timnas Indonesia yang hilang akibat pembatalan uji coba FIFA Matchday November 2026 lawan Yordania beserta dampak peringkatnya.
Selengkapnya
Isu Terkini
Partner VIVA Networks
ADVERTISEMENT