Kasus Pembunuhan Munir

Jaksa Akan Hadirkan Saksi Agen BIN

VIVAnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) optimis bisa hadirkan saksi kunci Budi Santoso ke persidangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir besok.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga mengatakan sudah mengirimkan surat ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan Departemen  Luar Negeri. “Kami sudah meminta ijin, tapi belum dibalas,” kata Ritonga usai pelantikan enam pejabat eselon II, Senin (15/9). 

Kendati demikian, kata dia, Kejagung tetap akan berusaha menghadirkan Budi yang juga anggota BIN itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Muchdi PR.

Jika Budi tak kunjung hadir hingga panggilan ketiga, Ritonga menambahkan, maka Kejagung akan membaca berita acara pemeriksaannya dalam sidang.

Menurut  Ritonga, Budi memang tidak diberikan perlindungan khusus  terkait kesaksiannya itu. Selain Budi, Kejagung juga akan menghadirkan istri almarhum Munir, Suciwati, sebagai saksi.

img_title Polemik Panjang Kejaksaan Agung Versus Raja Malaysia soal Status Tahanan Najib Razak
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. OK. Saidin, S.H., M.Hum.

Guru Besar USU Desak DPR dan Pemerintah Segera Buat UU Penyadapan, Kasus Presiden Disadap Para Jenderal jadi Alarm!

Guru Besar USU OK Saidin mendesak DPR dan Presiden membentuk UU khusus penyadapan. Kasus LIMS Polri dinilai menunjukkan lemahnya aturan dan pengawasan kewenangan penyadap

img_title
VIVA.co.id
7 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut