Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Kasus Andrie Yunus, 14 Orang Diduga Terlibat-Registrasi Nomor HP Pakai Nama Anak 5 Tahun

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian
Sumber :
  • ANTARA/Devi Nindy

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

img_title Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Bom Molotov

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin P Siagian menyatakan temuan tersebut diperoleh dari pemeriksaan delapan pihak serta analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV dan data komunikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, hasil analisis seluler dari kepolisian, teknologi yang digunakan kepolisian untuk mengakses percakapan dari BTS (Base Transceiver Station) serta keterangan saksi, Komnas HAM menyimpulkan bahwa berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidak-tidaknya terdapat empat belas orang yang saling terhubung di sekitar kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Jakarta Pusat,” katanya dalam konferensi pers perkembangan kasus Andrie Yunus di Jakarta, Senin.

img_title Tak Terduga! Begini Respons Menteri Pigai Soal Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas

Selain itu menurut dia, terdapat lebih dari lima orang tak dikenal lain yang berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan serta dugaan keterlibatan pelaku lain yang tidak berada di tempat kejadian.

Komnas HAM juga menemukan indikasi penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon, yang diaktifkan hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian.

img_title Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Putusan Banding Hukuman Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas

“Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, diantaranya menggunakan nama anak berusia lima tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutupi identitasnya,” kata Saurlin.

Temuan lain menurut dia, menunjukkan keterkaitan pergerakan pelaku dengan sebuah lokasi yang diduga menjadi titik awal aktivitas sebelum kejadian.

Selain itu, pelaku diduga membawa barang mencurigakan seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih mengikuti korban setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan pola koordinasi yang kuat sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Upaya pengungkapan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum. (Ant)

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian

Komnas HAM Minta Polda Papua Usut Tuntas Teror Kantor di Papua

Komnas HAM meminta Polda Papua mengusut secara menyeluruh dugaan teror pelemparan diduga bom molotov di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut