Viral Wanita Kena Operasi Saat Turunkan Masker 2 Detik, Polisi Jawab

Tinjau PSBB Total Hari Pertama oleh Dirlatas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo
Sumber :

VIVA – Viral di media sosial seorang wanita mengeluh saat terjaring operasi yustisi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total Jakarta. Salah satunya yang terekam dan di-posting akun Instagram @lambe_turah.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Dia terjaring karena menurunkan masker yang ia pakai untuk bernapas. Wanita itu mengeluh karena hal tersebut dilakukannya saat menyetir mobil seorang diri. Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa operasi yustisi yang dilakukan bersama stakeholders terkait berpengangan dengan Pergub Nomor 79 Tahun 2020. Jelas salah satunya adalah tentang penggunaan masker. 

"Pasal 4 Pergub Nomor 79 tahun 2020, kewajiban menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut dan dagu," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis 17 September 2020.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Baca juga: Ada Makam di Tengah Jalan di Kubu Raya, Orang Lewat Selalu Melihat

Dirinya menjelaskan, dalam Pergub berbunyi semua masyarakat wajib memakai masker dengan aturan yang berlaku. Tidak ada pengecualian dalam penggunaan masker yang benar. Namun demikian Sambodo menyebut insiden ini akan jadi bahan evaluasi pihaknya dengan stakeholders terkait terkait pelaksanaan operasi yustisi tersebut. 

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

"Di dalam pergub tersebut tidak disebutkan ada pengecualian apabila menggunakan kendaraan sendirian. Tapi ke depan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," ujarnya. (ren)
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024