UU Cipta Kerja Salah Ketik, Pasal 5 Trending di Twitter
- UU Cipta Kerja
Bukhori menambahkan, Fraksi PKS telah membandingkan naskah UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman tersebut dengan yang 812 dan 905 halaman. Dari situ, ditemukan sejumlah perubahan yang dilakukan dalam naskah UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman yang telah diteken Jokowi.
Menurut dia, seharusnya setelah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu, naskah UU Cipta Kerja tersebut tidak boleh lagi berubah. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk melakukan perubahan naskah tersebut.
"Semestinya Kemensetneg itu bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengubah, meski hanya titik koma sekalipun. Tapi, kan faktanya tidak demikian," ujar Bukhori.
Baca juga: Sah Sudah Omnibus Law Jadi UU Ciptaker, Cek Pasal-pasalnya