Emak-emak Berantas Tempat Judi, Polisi Klaim Sudah Sering Razia

Ilustrasi judi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Polisi melakukan penyidikan dan tengah memburu pemilik tempat judi yang beroperasi di lingkungan I dan II Jalan Pasar I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Lokasi judi ini menjadi sasaran amukan emak-emak yang videonya viral di media sosial.

Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus

“Kita segera menyelidiki pemilik barang buktinya,” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. Edy Safari, kepada wartawan di Kota Medan, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca juga: Viral Emak-emak Medan Terjang Tempat-tempat Judi Pakai Kayu Balok

Viral Wanita Ini Bawa Mayat Pamannya Buat Pinjam Uang ke Bank

Edy membantah bahwa ada pembiaran dilakukan aparat kepolisian atas keberadaan lokasi tersebut. Namun, ia mengaku sudah beberapa kali dilakukan razia dan penutupan. Tapi, pemilik lokasi judi kembali membuka, meski mesin judinya sudah disita dan diamankan pihak kepolisian.

“Sudah sering kita lakukan razia lokasi dan kita perintahkan untuk ditutup. Dan kita amankan mesin-mesin jackpot dan tembak ikan,” klaim Edy.

Nayla Purnama Jadi Peran Utama di Film Horor Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kisah Nyata Viral

Edy mengungkapkan pihaknya akan menutup dan menghentikan operasional lokasi judi itu selamanya karena melanggar hukum dan dinilai sudah meresahkan warga sekitar.
 
“Namun, tetap mereka beroperasi dan waktu kejadian kemarin Bhabinkamtibmas ada di TKP. Jadi kami sudah berulang-ulang menghentikan kegiatan,’’ tutur Edy.

Baca juga: Teka-teki Hilangnya Miliarder Jack Ma Mulai Terkuak

Sebelumnya, belasan emak-emak mendatangi lokasi judi tersebut dengan menghancurkan seluruh mesin permainan ketangkasan dengan menggunakan kayu balok dan batu.

Berdasarkan informasi diperoleh VIVA, kejadian emak-emak berantas lokasi judi terjadi pada Minggu siang, 3 Januari 2021. Seluruh mesin game ketangkasan berupa mesin game ikan dan mesin jackpot ikut dirusak emak-emak. Mereka kesal karena polisi terkesan membiarkan keberadaan judi yang meresahkan warga sekitar.

"Semenjak adanya lokasi judi ini suamiku jarang langsung pulang ke rumah. Setiap kali pulang kerja, selalu kedapatan di tempat judi ini. Gara-gara judi ini jadi sering berantem kami. Jarang ngasih uang belanja, perkara ini rusak rumah tangga dibuatnya," kata seorang ibu yang ikut demo berinisial NM yang minta namanya diinisialkan, kepada wartawan, Senin, 4 Januari 2021.

Masyarakat mengatakan sudah melaporkan kepada Polsek Medan Labuhan atas keberadaan lokasi judi di sekitar rumah mereka. Namun tidak juga direspons pihak berwenang. Oleh karena itu mereka mengambil inisiatif sendiri dengan melakukan pemberantasan judi dengan tangan sendiri.

"Warga sini pun sering kali kemalingan barang-barang berharganya semenjak adanya tempat haram ini, berkisar sebulan bahkan seminggu sekali," tutur NM.

Sontak video pemberantasan judi dilakukan emak-emak itu viral di media sosial seperti Instagram dan Facebook. Lokasi judi tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Lima lokasi judi ketengkasan itu berada di lingkungan I dan II Keluruhan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. “Roma (rombongan mamak-mamak) ini resahlah. Makanya digerebeklah lokasi judi ikan dan dingdong (jackpot) itu,” kata Kepala Lingkungan I, Budiono soal kejadian viral itu. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya