Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Trending di Twitter

Penampakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat digiring petugas KPK
Sumber :
  • Ist

VIVA – Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.

img_title Dua Tahun Prabowo-Gibran, KPK Sudah OTT 36 Kali, 19 Kepala Daerah Ikut Terseret

Ia telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan. Dia dibawa oleh tim penindakan KPK dari rumah dinas di Makassar, sekitar dini hari tadi sebelum diterbangkan ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tiba di Gedung KPK, Nurdin terlihat mengenakan jaket hitam dan topi biru, dan masker putih. Kepada awak media, Nurdin mengaku tengah beristirahat bersama keluarganya di rumah, saat didatangi KPK.

img_title KPK Tak Pakai Pasal Hukuman Mati di Kasus Dana Bencana BNPB, Ini Isi Aturannya

"Saya lagi tidur, dijemput," ujarnya sebelum memasuki lobi Gedung KPK, Sabtu 27 Februari 2021.

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Nurdin dan lima orang lainnya yang ditangkap KPK tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Dari total enam orang yang ditangkap, beberapa di antaranya termasuk pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel juga pihak swasta.

img_title Doyan Mobil Sport dan Motor Gahar, Ini Isi Garasi Bupati Klaten

Informasi yang dihimpun VIVA, ada barang bukti yang diamankan yaitu uang Rp1 miliar dari salah satu rumah makan di Kota Makassar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai OTT, berdasarkan pantauan VIVA nama Nurdin Abdullah trending di jejaring media sosial Twitter. Hingga detik ini ada 10,4 ribu tweet terkait Nurdin.

Beragam komentar bermunculan di Twitter. Banyak yang menyayangkan kabar Nurdin diduga tersandung korupsi. 

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Sestama BNPB dan 7 Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana, Sitaannya Rp5,47 Miliar

KPK memeriksa Sestama BNPB Rus dan tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bencana. Penyidik sebelumnya menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut