Viral Mobil Bawa Uang Rp2,1 M di Ngawi, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Ilustrasi tumpukan uang receh yang digunakan untuk membeli mobil.
Sumber :
  • Shanghaiist

VIVA –  Tiga hari ini publik dihebohkan kejadian sebuah mobil dihentikan petugas gabungan di titik penyekatan pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur, karena membawa uang dalam jumlah banyak senilai total Rp2,1 miliar. Ternyata, uang yang dibawa mobil Daihatsu GrandMax bernopol W 1427 WL itu adalah milik seorang pengusaha jasa penukaran uang di Kabupaten Madiun.

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Kepala Kepolisian Resor Ngawi Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Winaya menjelaskan, kasus itu bermula ketika petugas gabungan yang bertugas di titik penyekatan pintu keluar Tol Ngawi menghentikan sebuah mobil GrandMax mencurigakan pada Jumat lalu, 30 April 2021.

“Kita melaksanakan penggeledahan dan menemukan salah satu warga (pengendara GrandMax) yang membawa uang dalam jumlah besar,” kata AKBP I Wayan Winaya dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam pada Senin, 3 Mei 2021.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Setelah digeledah, duit yang berada di mobil tersebut ialah pecahan Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan Rp50 ribu. 

“kita lakukan interogasi dan mengecek kepemilikannya. Setelah memang betul pemilik yang bersangkutan. Kemudian kita langsung lakukan pengawalan oleh Sabhara dalam rangka pelayanan pengamanan barang berharga,” ujar Winaya.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Mobil tersebut, lanjut dia, berangkat dari arah Barat atau Solo, Jawa Tengah, tanpa pengawalan polisi. Winaya tak menyebut dari kabupaten atau provinsi mana duit tersebut dibawa. 

Namun, dari arah barat, mobil itu tidak dikawal oleh petugas kepolisian kendati membawa uang dalam jumlah banyak. Ia mengaku tidak tahu alasan pemilik uang tidak meminta bantuan pengawalan polisi. "Kami tidak tanya soal itu,” tuturnya.

Dari keterangan diperoleh, uang tersebut adalah milik warga Madiun yang tengah memiliki usaha jasa penukaran uang pecahan kecil yang biasa ditawarkan di jalan-jalan menjelang Lebaran. 

"Kalau di Surabaya biasanya (jasa penukaran uang pecahan kecil dijajakan) seperti di jalan-jalan dekat DPRD. Pokoknya di jalan-jalan itu,” kata Winaya.

Karena tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, kepolisian kemudian berinisiatif mengawal mobil yang membawa duit dalam jumlah banyak itu sampai ke tempat tujuan di Madiun. “Kita bantu yang bersangkutan untuk dikawal sampai tujuan dengan selamat,” ujar Winaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya