Viral Cewek Berjilbab Dilamar Mantan setelah Putus 5 Tahun

Viral cewek berjilbab dilamar mantan (TikTok/fitri_arianii)
Sumber :

VIVA – Jodoh tak ada yang tahu. Nasib cewek berjilbab ini ternyata berjodoh dengan mantannya meski sudah putus 5 tahun.

img_title Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Investasi Senilai Rp 7,8 Miliar Diringkus

Kisah cewek berjilab dengan mantannya itu viral di media sosial. Dalam video singkat itu terlihat seorang pria berbatik dan wanita berjilbab merah berdiri saling berhadapan dikelilingi oleh keluarga mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang pria memegang buket bunga sedangkan wanita berjilbab  memegang microfone. Pada tayangan berikutnya terlihat sesi foto, cewek  foto sendiri dan satu lagi foto bareng sang pria dengan background  hiasan bunga  dan tulisan Fitri dan Irfan.

img_title Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Tutup Usia

Kemudian dalam keterangan video ada tulisan "Dilamar orang baru (X) Dilamar mantan setelah putus 5 tahun (V)."

Cerita itu dibagikan oleh akun Instagram @inspirasi.pesta. "Ada yang begini juga," tulis keterangan pada video yang diunggahnya pada Sabtu (29/5).

img_title Pembunuhan Pengusaha Korea Selatan di Bekasi Terencana! Pisau dan CCTV Dibuang ke Kalimalang, ATM Korban Juga Ditilep

Sontak unggahan video ini menarik netizen yang juga ikut curhat masalah jodoh mereka masing-masing. "Saya setelah 10 tahun putus," komen @elyyananugraheni.

Namun ada yang memliki mantan cukup lama. "Dilamar mantan setelah 12 taun putus.. Me," curhat @riccceee244.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara netizen yang satu ini berbeda, ia memilih menolak dilamar oleh mantannya.

"Aku dilamar mantan lagi. Tp aku tolak. Dulu dia ninggalin aku nikah sama yang lain. 4 tahun berlalu dia pisah sama pasangannya. Eh, ujug-ujug nge chat wa bla-bla seiring berjalan waktu dia mau khitbah. Tanpa pikir panjang aku tolak saat itu juga," jelas @jyenninursita.
 

Ilustrasi kekerasan seksual

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Eks Rektor UNUGO Batal Disetop! Pengadilan Perintahkan Polisi Lakukan Ini

Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo memerintahkan Polda Gorontalo membuka kembali penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan mantan rektor UNUGO

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut