Viral Wanita Berjilbab Ditilang, Polisi Minta Nomor WA

Viral wanita jilbab ditilang polisi (TikTok/bbyica)
Sumber :

VIVA – Viral wanita cantik berjilbab mengaku ditilang polisi. Ia diminta polisi membayar Rp500.000 atau memberikan nomor WA (WhatsApp).

Viral Pria Kribo Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, Pemilik Geram: Ngelunjak!

Dua pilihan itu tidak dipenuhinya. Si wanita muda ini memilih cara jalur hukum. Kisah viral wanita cantik ditilang ini dibagikan di akun TikToknya @bbyica.

Dalam video yang diunggahnya, viral wanita cantik ini melanggar lalu lintas dan polisi menilangnya.

Top Trending : Aksi Turis Bali Ceburkan Motor ke Kolam Renang hingga Marselino Jadi Tumbal

Saat ditilang, polisinya bilang begini, "Ini totalnya 500k mbak atau boleh saya minta nomor WA- nya? kalau boleh silakan lanjutkan perjalanannya."

Tawaran damai ini ternyata tidak menarik buat wanita cantik ini. Padahal biasanya kebanyakan pengendara, apalagi wanita ingin ambil jalan pintas dan damai.

Viral Kiper Jepang Menangis di Tengah Laga Final Piala Asia U-23

"Maaf Pak. Gak papa saya dateng ke pengadilan aja deh," ujar wanita cantik viral itu di akun TikToknya @bbyica dikutip VIVA pada Minggu (6/6).

Jawaban tak biasa wanita berjilbab ini mengejutkan banyak orang dan tentunya polisi itu sendiri. 

Apalagi polisi yang menilangnya masih muda, tinggi, dan ganteng. Pokoknya idola para cewek-cewek pemuja cowok seragam abdi negara. 

"Saya Ill feel duluan, dan gak suka suap," ceritanya.

Viral wanita cantik ini pun dibikin kaget saat ia menceritakan proses pengambilan SIM-nya di pengadilan terkait denda yang harus dibayarnya.

"Lagian kok bisa beda ya denda yang dia minta 500k sedangkan saya datang ke pengadilan cuma dimina 80k doang curiga wkwkwk," jelasnya lagi.

Dalam video viral wanita cantik itu tidak dijelaskan jenis pelanggaran yang ia lakukan dan kejadiannya kapan dan di mana. 

Wanita ini hanya menjelaskan ini kisah nyata yang ia alaminya saat ditilang polisi yang videonya viral di laman TikTok.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya