Viral Wanita Mabuk Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Yuk Ngaji Bareng!

Viral video pria wanita hina Nabi Muhammad SAW (Instagram/gusmiftah)
Sumber :

VIVA – Viral video wanita mabuk menghina Nabi Muhammad SAW menjadi bahan perhatian khusus ustaz terkenal Gus Miftah. 

Viral Video Nikita Mirzani Nangis Sesegukan Usai Putus dari Ajudan Prabowo Subianto

Gus Miftah merasa perlu bertemu dan mengajak mengaji bersama. Hal ini dilakukan terkait video sejumlah pria dan wanita menghina nabi di-tag ke Instagram Gus Miftah.

Karena banyak yang mengirim, Gus Miftah akhirnya menngunggah video penghinaan Nabi Muhammad SAW di akun Instagramnya.

10 Makanan yang Menjadi Favorit Nabi Muhammad SAW

"Maaf saya posting karena saya banyak di tag tentang video yang mungkin sengaja Anda posting entah di mana," tulis Gus Miftah pada caption videonya,  Kamis (24/6).

Gus Miftah juga memberikan penjelasan memposting perbuatan penghinaan pada Nabi adalah sesuatu yang tidak pantas. 

Luar Biasa, Ternyata Ini Tugas Nabi Muhammad SAW Diutus ke Dunia

“Orang beribadah sombong dan dipamerkan saja tidak pantas, apalagi kemaksiatan yang dipamerkan dengan penuh kesombongan,” tulis Gus Miftah.

Dalam melihat kemaksiatan seperti video penhinaan itu, Gus Miftah punya cara pendekatan berbeda. Ia tidak memaki dan menghujat balik. Tapi mengajak ngobrol dan diskusi bersama.

"Dear bro n sis yang ada di video….. boleh kah saya berjumpa? Mungkin kita bisa ngobrol atau belajar Ngaji bareng yuk," ajak Gus Miftah.

Seperti diketahui dalam video tersebut terlihat sejumlah pria dan wanita sedang duduk bersama di sebuah ruangan agak gelap. Di meja terlihat botol-botol munuman keras.

"Ayo doa-doa," terdengar suara pria. Mereka pun terekam mengangkat kedua tangan layaknya orang berdoa. 

Namun, ekspresi terlihat berdoa sambil bercanda dengan menggoyang-goyangkan kedua tangannya. Bahkan ada yang tertawa ngakak.

Tiba-tiba muncul seorang wanita memamerkan dua gelas isi berisi air berteriak lantang," Hai Nabi Muhammad juga mabok." Lalu disambut tawa teman-temannya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya