Viral Penampakan 'Rumah' di Kolong Drainase Djoendjoenan Bandung

Penampakan 'Rumah' di Kolong Drainase Djoendjoenan (Instagram/didi_ruswandi)
Sumber :

VIVA – Video penampakan 'rumah' tempat tinggal di kolong drainase Jalan Djoendjoenan, Pasteur, Bandung viral di media sosial.

img_title Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Cekcok dengan Satpam hingga Berujung Viral

Video itu dibagikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Didi Ruswandi di akun Instagramnya @didi_ruswandi, Selasa (24/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video unggahan kadis itu viral diunggah ulang oleh beberapa akun Instagram. Salah satunya akun Instagram @infobandungraya.

img_title Aksi Pengemudi Wuling Confero di Gerbang Tol Bikin Geleng-geleng, Netizen: Driver Anomali!

"Susah dipercaya. Di kolong drainase Jalan Djoendjoenan, Bandung ditemukan "rumah" yang belum diketahui dibuat oleh siapa...," tulis @infobandung pada caption unggahannya.

Dalam unggahan videonya tampak Kadis PU Bandung tengah memeriksa kolong drainase Djoendjoenan, Pasteur, Bandung, Jawa Barat. 

img_title Daftar Barang di Rumah yang Dipercaya Bawa Energi Negatif Menurut Feng Shui, Nomor 4 Sering Diabaikan

Dalam rekamannya itu terlihat jejeran baju jemuran bergantungan di tali yang disangkutkan ke antar dinding drainase.

Sementara di hamparan bawahnya tampak kayu dan batako mirip meja dan kursi. Lalu yang mencolok penampakan tempat tidur terbuat dari bambu. Tak ketinggalan ada selimut, bantal guling, dan kelambu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dalam video lainnya yang diunggah tampak petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung tengah membersihkan kolong drainase, termasuk penampakan rumah tersebut.

"Ini belum diketahui dibuat oleh siapa dan diduga menjadi salah satu penyebab lamanya air surut jika terjadi genangan banjir di wilayah tersebut," jelas @infobandung.
 

Ilustrasi berita online

Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa penindakan konten di ruang digital memiliki batasan yang diatur dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut