Viral Video Gus Nur: Insya Allah Tidak Jadi Cebong

Viral Video Gus Nur: Insyaallah Tidak Jadi Cebong (YouTube/mimbartube)
Sumber :

VIVA – Video pernyataan Gus Nur tidak akan jadi cebong terhadap pemerintah viral di media sosial. Dia akan tetap berdakwah dan mengatur strategi baru dalam menghadapi penguasa.

img_title Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Cekcok dengan Satpam hingga Berujung Viral

Video viral pernyataan Gus Nur itu dibagikan oleh channel YouTube Mimbartube dan diunggah ulang akun Instagram @jayalah.negeriku, Rabu (25/88).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan video tersebut tampak Gus Nur berbaju koko putih dan peci haji didampingi pengacara dan teman-teman dekatnya.

img_title Aksi Pengemudi Wuling Confero di Gerbang Tol Bikin Geleng-geleng, Netizen: Driver Anomali!

Terlihat Gus Nur memegang mik dan menyampaikan sikapnya terhadap pemerintah setelah bebas dari Rutan Bareskrim, Selasa (23/8).

"Jadi banyak pertanyaan sederhananya begini: gimana nih setelah keluar? Apa lembek atau lemes, atau mau nyebong atau mau gimana? Insya Allah tidak ya," tegas Gus Nur dikutip VIVA, Kamis (26/8).

img_title Muncul Bunyi Tek-Tek pada Innova Zenix Saat Mundur dan Belok

Seperti diketahui istilah cebong adalah sebutan sindiran yang biasa disematkan untuk pendukung penguasa. Sementara lawannya kampret. Dua istilah ini ramai saat Pilpres 2019 kemarin.

Kebetulan Gus Nur sebelum ditahan ia dituding sebagai kampret karena sering mengkritik penguasa dan pendukungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini setelah keluar tahanan, ia ternyata dalam unggahan videonya tetap akan melakukan dakwah kepada penguasa.

"Kita tetap amar makruf nahi munkar walaupun kita ubah strateginya ya. Kalau ada penguasa atau kekuasaan yang melaparkan rakyat, maka kita berusaha mengenyangkan rakyat," tegasnya lagi.
 

Ilustrasi berita online

Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa penindakan konten di ruang digital memiliki batasan yang diatur dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut