Viral Anak 2 Tahun Dipaksa Ayahnya Merokok, Polisi Selidiki

Ilustrasi masyarakat dari berbagai aliansi melakukan aksi damai bertajuk stop kekerasan seksual anak. Aksi digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Viral di media sosial (medsos) sebuah video menunjukkan seorang bapak diduga tengah menyuruh anaknya yang berusia 2 tahun untuk mengisap rokok. Peristiwa itu dilaporkan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Trik ala Tasya Kamila agar Anak Gak Gampang Sakit, Bisa Dicontek Bun!

Berdasarkan data diperoleh bahwa pria itu berinsial SM (27). Ia memaksa anaknya untuk merokok agar sang istri NH mau rujuk. Diketahui mereka baru bercerai di Pengadilan Agama setempat, pada 3 Agustus 2021, lalu.

Dalam video berdurasi 59 detik, terlihat bocah tersebut berjalan keluar rumah sambil menangis. Sang ayah terdengar melarang anak itu keluar rumah tersebut.

Viral Bocah Tabrakkan Mobil Listrik Chery di Dalam Mall, Netizen: Alhamdulillah SPK

“Diam bobok (tidur) kita ya ayah pukul kau nanti ya, ayah tinju kau sini. Sayang ayah? udah diam, enggak ada handphone. Enggak ada main lagi, kau nakal. Pigi kau keluar, ayah usir kau (nanti),” bentak SM dalam video itu.

SM pun mengirim foto-foto anaknya sedang disuruh merokok dan video bocah itu sedang menangis kepada mantan istrinya tersebut. Tidak terima dengan perbuatannya, NH sang istri lalu mengunggah di akun Facebook dengan memberikan keterangan apa yang dilakukan mantan suaminya itu.

Sopir Bus MGI yang Cekcok di Tol Bocimi dan Ngaku Anak Tentara Dinonaktifkan

Jika kau yang rusak, silah kan tpi tolong jngan kau buat anak ku, dia masih kecil tlong beri contoh yg baik pada nya, jika kau tidak sanggup jangan kau tahan2 dia d sna  tu bkn anak mu sja, jdi tlong jngan kau blang omak udh mati ku jmput dia kau yg enggak mengkasi, skrng kau blng kau syang sma nya tu la yg saying tu ia,” demikian tulisan dalam akun Facebook NH.

Menyikapi peristiwa itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Intinya dalam penyelidikan,” sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu, AKP. Parikhesit kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.

Parikhesit mengatakan pria di dalam video itu bisa diproses secara hukum dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. 

“Bisa dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak itu orangtuanya," tutur Parikhesit.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya