Siswi SD di Bandung Dibully karena Stiker WA, Begini Kronologinya

Ilustrasi perundungan.
Sumber :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

VIVA – Perundungan terjadi pada korban siswi Sekolah Dasar. Diketahui bahwa siswi SD di Bandung dibully gara-gara stiker WA. Korban salah mengirim stiker kepada pelaku dan menimbulkan perundungan.

Keren! Bocah 6 SD di Lampung Buat Game Petualangan, Tersedia HP Android

Siswi SD di Rundung Karena Salah Kirim Emoji

Diketahui bahwa seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang disebut masih siswa Sekolah Dasar ini dirundung (bully) oleh siswa SMP berusia 14 tahun lantaran salah kirim emoji gambar tangan mengepal. 

Siswi Kelas 2 SD Dirudapaksa Driver Ojol

Rekaman video perundungan anak SD oleh siswa SMP itu pun viral di media sosial. Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan membenarkan adanya aksi perundungan itu. Peristiwa itu terjadi pada 4 Oktober 2021 di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Ia mengatakan bahwa tindakan pelaku bernama HL (14) karena salah paham mengartikan emoji WhatsApp yang dikirim oleh korban HA (12). Di mana korban mengirim emoji tangan mengepal kepada pelaku. Pelaku menganggap emoji tersebut sebuah tantangan.

3 Siswi SD di Indramayu Tenggelam di Sungai saat Kegiatan Pramuka, 1 Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Telah Mendapatkan Perawatan Medis

Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit dan mendapatkan perawatan medis. Tidak ada luka serius yang disebabkan oleh perundungan tersebut. Korban pun sudah kembali ke orangtua masing-masing.

Korban dan pelaku berdomisili di beda lokasi. Korban merupakan warga Buah Batu dan pelaku warga Kopo, Bandung. Diketahui bahwa keduanya saling kenal dan kerap bermain bersama di kediaman keluarganya yang sama-sama berada di Sarijadi.

Korban dan Pelaku Sudah Berdamai Secara Kekeluargaan

Masalah ini diselesaikan secara musyawarah. Kedua pihak keluarga telah dipertemukan oleh polisi dan kedua keluarga tersebut juga telah menyepakati damai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.

Video Rekaman Perundungan Viral di Media Sosial

Rekaman perundungan yang memperlihatkan seorang anak dibawah umur viral di media sosial. Dalam video tersebut terdengar suara pelaku merundung seorang gadis dalam kondisi meringkuk dengan tindakan pemukulan dan tendangan. 

Gadis tersebut terlihat tersungkur dan menangis. Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut yaitu @infotibandung. Dalam keterangannya, akun itu menulis bahwa anak sekolah dasar dianiaya anak pelajar SMP. 

"Aksi penganiyayaan itu dikabarkan terjadi di Sarijadi, Kota Bandung. Dalam video terlihat seorang siswi hanya diam tidak berdaya dipukuli dan ditendangi oleh pelajar pria itu. Kejadian penganiyayaan itu dikabarkan berawal karena masalah sticker WhatsApp," tulis akun tersebut dalam captionnya.

Aksi Perundungan Membuat Geram Warganet

Aksi perundungan tersebut sangat disayangkan dan membuat warganet geram. Meskipun sudah diadili secara kekeluargaan dan berdamai, warganet tetap meminta pihak polisi untuk menghukum pelaku perundungan tersebut.

Plis jangan liat umur hanya karena si pelaku masih dibawah umur terus proses hukum tidak berlanjut, lanjutkan untuk proses hukum nya, langsung masukan ke penjara aja,”komentar warganet.

KPAI jngan lindungi anak yang sudah melakukan kekerasan jngan bilang karena d bawah umur jadi seenaknya. Tangkap dan penjarakan,”komentar lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya