Viral Nenek Ditendang Cucunya

Viral Video Nenek Ditendang Cucunya (Instagram/sedulur_solo)
Sumber :

VIVA – Video seorang bocah laki-laki menendang neneknya viral di media sosial. Nenek ditendang berulang kali.

img_title Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Cekcok dengan Satpam hingga Berujung Viral

Video viral nenek ditendang cucunya ini diunggah oleh akun Instagram @sedulur_solo, Sabtu (30/10), yang melansir dari akun TikTok @blokbojonegoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kurang ajar banget, masih kecil sudah kek gtu. Gimana nanti besarnya," tulis sedulur_solo pada caption unggahan videonya.

img_title Aksi Pengemudi Wuling Confero di Gerbang Tol Bikin Geleng-geleng, Netizen: Driver Anomali!

Dalam unggahan video viral tersebut memperlihatkan seorang bocah menendang neneknya saat menjemur pakaian di depan rumahnya.

Nenek Ditendang Cucu

img_title Muncul Bunyi Tek-Tek pada Innova Zenix Saat Mundur dan Belok

Viral Video Nenek Ditendang Cucunya (Instagram/sedulur_solo)

Photo :

Nenek ditendang dari belakang. Tampak nenek terdorong ke depan mendekati tali jemuran. Nenek itu tetap merapikan pakaian jemuran.

Si cucu terus menyepak nenek dan mendorong dengan tangannya ke arah tubuh nenek. Nenek membiarkannya. Lalu nenek meninggalkan tempat jemuran menuju rumahnya.

Lagi-lagi, saat nenek berjalan, cucu ini dari arah belakang menendang nenek hingga nenek terdorong jauh ke serambi depan rumahnya.

Dalam unggahan video tersebut diketahui cucu ini anak kecil berusia 10 tahun. Ia dititipkan ke neneknya karena orang tuanya sudah tidak kuat mengasuh anak ini.

Terkait aksi tendangan ini dikabarkan si cucu marah karena neneknya mau menjual laptopnyya untuk kebutuhan sehari-hari. Peristiwa kekerasan ini terjadi di Desa Blaru, Kota Pati, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada unggahan video viral ini belum diketahui identitas lengkap anak yang menendang neneknya dan waktu kejadiannya.

Ilustrasi berita online

Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa penindakan konten di ruang digital memiliki batasan yang diatur dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut