Viral Dokter Keluarkan Lintah dari Hidung Bocah

Viral Dokter Keluarkan Lintah dari Hidung Bocah
Sumber :
  • Instagram/kamerapengawas.id

VIVA – Tayangan video seorang dokter berhasil mengeluarkan lintah dari hidung bocah viral di media sosial. Bocah dan keluarganya begitu senang.

img_title Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Cekcok dengan Satpam hingga Berujung Viral

Video tentang dokter itu diunggah oleh akun Instagram kamerapengawas.id, Rabu (1/12). "Keseringan maen dikebon nih bocah," tulis kamerapengawas.id pada caption unggahan videonya dikutip VIVA, Kamis (2/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan video viral itu memperlihatkan seorang dokter sedang memeriksa hidung bocah. Bocah laki-laki yang tak mengenakan baju itu tampak pasrah saat hidunya diperiksa dokter.

img_title Aksi Pengemudi Wuling Confero di Gerbang Tol Bikin Geleng-geleng, Netizen: Driver Anomali!

Dokter kemudian memulai tindakannya dengan memasukkan alat penjepit ke dalam hidung bocah ini. Dalam memasukan alat penjepit ini dokter dibantu dengan alat penerang yang ditujukan ke lubang hidung.

Ternyata Lintah di Dalam Hiidung

img_title Misteri Galian Proyek yang Telan Nyawa Bocah di Jakut, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Dokter Keluarkan Lintah dari Hidung Bocah

Photo :
  • Instagram/kamerapengawas.id

Terlihat dokter berhasil menjepit sesuatu di dalam hidung. Ia kemudian secara perlahan menariknya benda hitam itu pelan-pelan.

"Rekam,rekam," teriak pria dalam video tersebut. Semakin ditarik, tampak semakin panjang benda hitam itu. Bendanya terlihat lentur. Ternyata setelah dipertunjukkan benda hitam itu adalah binatang semacam lintah.

Bocah ini pun tersenyum lega setelah menyaksikan dokter berhasil mengeluarkan lintah dari hidungnya. Begitu juga keluarganya yang menyaksikan ikut gembira. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam unggahan video ini belum diketahui kronologi peristiwanya dan kejadiannya di mana sehingga bocah ini bisa kemasukan lintah. Sosok dokternya pun tidak tidak penjelasan lebih detail.

Ilustrasi berita online

Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa penindakan konten di ruang digital memiliki batasan yang diatur dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut