Viral Pria Larang Jual Telur Ayam, Ini Alasannya 

Viral Pria Ini Larang Jual Telur Ayam, Ini Alasannya
Sumber :
  • Instagram/viralkak

VIVA – Video seorang pria melarang pedagang jual telur ayam viral di media sosial. Ia menghimbau jangan makan telur, karena di dalam telur ada anak ayam. Baginya sama saja dengan membunuh ayam.

img_title Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Cekcok dengan Satpam hingga Berujung Viral

"Setop membunuh hewan, setop membunuh ayam," ujar seorang pria dalam video unggahan Instagram @viralkak, Kamis (9/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos merah dan bermasker sedang berada di depan penjual telur ayam negeri.

img_title Aksi Pengemudi Wuling Confero di Gerbang Tol Bikin Geleng-geleng, Netizen: Driver Anomali!

Tampak penjual telur ayam ini menjajakkan 5 ranjang yang berisi telur dengan diberi tanda harga jual telor masing-masing.

Lebih Baik Jual Sayur

img_title Sering Ejek Rekan Kerja, Pria di Cikupa Disiram Air Keras hingga Dipukuli Pakai Pipa Besi

Viral Pria Ini Larang Jual Telur Ayam, Ini Alasannya

Photo :
  • Instagram/viralkak

Sementara di depan penjual ini, seorang pria tadi sedang menghimbau warga untuk tidak memakan daging hewan. Ia beranggapan di dalam telur itu ada anak ayam.

"Ini telur ayam, ini anak-anak ayam. Jangan dimakan dong! Pak tolong jangan jual telur. Jual sayuran saja," teriak pria sambil memohon kepada tukang telur dikutip VIVA, Jumat (10/12).

Aksi pria ini tidak ditanggapi oleh tukang telur. Ia hanya menyaksiksan ocehan pria ini, bahkan penjual telor ini terlihat bengong.

Beda lagi dengan komentar netizen. "Saya juga vegan, tapi ga selebay ini, bebas lah orang lain mau jualan/dagang bahan makanan non vegan," komenter netizen @ekazhafirah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tumbuhan juga mahluk hidup, tumbuhan tumbuh dari kecil hingga besar dan kalian para vegan tega memakannya? Sungguh tidak manusiawi, wkwkwk," sindir @enrico_acs.

Ilustrasi berita online

Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa penindakan konten di ruang digital memiliki batasan yang diatur dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut