Viral! Tugas Baru Luhut Atasi Minyak Goreng, Menteri Lain ke Mana?

Luhut dan Jokowi (VIVA)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tugas baru mengatasi persoalan minyak goreng viral di media sosial Twitter.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Nama Luhut langsung menjadi perbicangan warganet hingga nama Luhut masuk top trending Twitter pada Selasa (24/5) pagi ini. Ada 1.600 percakapan netizen yang membicarakan nama Luhut.

"Kalo gitu harusnya peran menteri ganti aja semuanya oleh bapak Luhut, lumayan biar gak buang-buang duit buat gaji menteri," cuit @rian_fantesa mengomentari tugas baru Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

"Menteri yang lain, pecatin aja. Percuma dibayar . Cukup 1 Luhut," komentar warganet dengan akun @masagustri.

Hal serupa disampaikan oleh akun @DreW_JaKoB_WolF, "Untuk menghemat APBN juga, bagaimana jika semua menteri dipecat saja dan sisakan 1 menteri saja yaitu Luhut.BP, oke nggak pak @jokowi."

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Foto Tantowi, Jokowi dan Luhut di Bali

Photo :
  • Twitter @cobeh2021

Sementara itu pendapat berbeda disampaikan oleh akun @DYS_yes yang meragukan keberhasilan Luhut. "Luhut turun tangan. Minyak tak akan turun," cuitnya.

Seperti diketahui nama Luhut trending ini usai Presiden Jokowi memberikan penugasan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, untuk ikut membantu dan menyelesaikan masalah pendistribusian minyak goreng. 

Bahkan, Luhut sendiri telah mengaku bahwa penugasan ini sudah disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi kepadanya sejak beberapa hari lalu. 

"Sekarang saya menangani juga masalah minyak goreng, perintah presiden. Kita sudah ketemu bentuknya. Mudah-mudahan ini akan bisa terselesaikan dengan cepat," kata Luhut dalam telekonferensi di laman YouTube Gamki Balikpapan, dikutip Selasa, 24 Mei 2022.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya