Viral Dua Pria Berantem Gegara Diserobot Antre Bensin di SPBU

Video kedua pemilik mobil bersItegang di SPBU
Sumber :
  • instagram.com/updateinfojakarta

VIVA – Bersitegang memang bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat umum sekali pun. Seperti yang terlihat pada video yang diunggah sebuah akun di kanal Instagram dengan username @updateinfojakarta. 

img_title Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Cekcok dengan Satpam hingga Berujung Viral

Video tersebut ramai dibicarakan lantaran terlihat terjadi perkelahian antar sesama pengendara mobil di sebuah SPBU di Jakarta. Diyakini, lokasi SPBU tersebut berada di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video memperlihatkan seorang lelaki yang tampak emosi mendatangi seseorang yang berada di dalam mobil. Menurut penjelasan, bersitegang dimulai saat kedua mobil Brio berwarna biru dan abu-abu mengantre untuk mengisi bensin. Namun, posisi mobil Brio abu - abu merasa disalip oleh mobil Biro biru, yang merasa tak menyalip karena pada saat mengantri ia tidak tahu bahwa tempat pengisian di sebelah tutup sehingga ia memajukan mobilnya. 

img_title Aksi Pengemudi Wuling Confero di Gerbang Tol Bikin Geleng-geleng, Netizen: Driver Anomali!

Kedua pemilik mobil pun adu argumen hingga emosi lalu akhirnya keduanya bersitegang dan keluar dari kendaraan. Terlihat anggota keluarga saling merelarai dan memisahkan. Terlihat pula petugas dan security SPBU ikut melerai. Kejadian tersebut disaksikan oleh beberapa orang yang juga sedang ikut mengantri untuk mengisi bensin. 

Video tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet. "Perihal seperti itu aja harus banget ye berantem? Kalo ngalah padahal bisa lebih cepat" tulis seorang netizen pada kolom komentar. "Coba cek CCTV deh siapa yang salah, terus minggir dulu" ucap netizen.

img_title Viral Video KKB Aniaya 3 Warga Sipil, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya di Yahukimo
Ilustrasi berita online

Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa penindakan konten di ruang digital memiliki batasan yang diatur dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut