Viral Warga Green Garden Protes Komunitas Beri Makan Kucing Liar

Surat RW untuk Warga Green Garden Protes Komunitas Beri Makan Kucing Liar
Sumber :
  • Facebook @clowrescue

VIVA Trending – Beredar surat edaran yang dibuat oleh pengurus RW 03, perumahan mewah kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang mengeluhkan soal banyaknya kucing liar yang ada di kawasan tersebut. 

Viral, Pendeta Ini Ajak Jemaat War Takjil: Soal Agama Kita Toleran, Kalau Soal Takjil Kita duluan

Camat Kebon Jeruk Saumun mengatakan isi surat edaran tersebut, warga mengeluhkan adanya komunitas hewan yang kerap memberi makan kucing-kucing liar di kawasan rumah mewah itu. 

"Iya benar ada informasi seperti itu, warga keluhkan banyaknya kucing kucing liar.” ujar Saumun dikonfirmasi, Rabu 22 Juni 2022. 

Viral Dugaan Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Lakukan Pelecehan Seksual

Saumun mengatakan, sejumlah warga melaporkan adanya aktivtas komunitas pecinta hewan yang beri makan kepada kucing liar di lingkungan RW 03, Sisa makanan tersebut kemudian dianggap mengotori lingkungan.

"Nah di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan, kalau ini berlanjut terus nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," ujarnya. 

Viral Lafadz Allah Ditemukan di Kaos Kaki yang Dijual di Supermarket, Warga Muslim Diminta Boikot

Dalam kasus ini, Saumun mengatakan pihaknya nantinya akan membuka lapak mediasi antara warga, petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, dan komunitas pecinta kucing. 

"Akan ada mediasi antara lurah, kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga hari Jumat di kantor lurah," ujarnya.  

Sementara itu, surat edaran pengurus RW 03 Green Garden pun telah viral di media sosial sejak sepekan lalu. 

Di akun pecinta binatang @rumahsinggahclow misalnya, hingga kini sudah disukai oleh 5.728 akun sejak diunggah 6 hari lalu. 

Unggahan surat edaran tersebut pun mendapat respon negatif dari akun tersebut yang menilai bahwa perilaku memberi makan kucing liar seharusnya didukung, justru disomasi warga. 

"Coba kalau kucing di sana kelaparan dan masuk ke rumah warga mencuri makanan? Pasti Bapak Ibu (warga RW 03) juga enggak mau begitu," tulis akun tersebut di media sosial. 

Adapun dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa Pengurus RW menyikapi laporan warga tentang adanya oknum yang kerap memberi makan kucing liar di lingkungan sekitar.

Pengurus RW pun menyarankan beberapa hal kepada warga yang merasa terganggu atas perilaku oknum tersebut.

Pertama, disebutkan bahwa warga dapat menegur atau melarang atau menghentikan langsung perbuatan si  pemberi makan kucing tersebut agar tidak boleh lagi memberi makan kepada kucing- kucing liar yang berada di jalan-jalan yang mana kerap menjadi kotor akibat sampah sisa makanan kucing yang tidak termakan. 

Kedua, warga  merekam atau memfoto oknum tersebut sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Ketiga, warga diperkenankan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang atau menyita atau merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

Bahkan, dalam surat edaran juga tertulis bahwa warga disarankan untuk mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya