Geger Promo Alkohol Muhammad dan Maria, Ini Ulah Holywings Sebelumnya

Resto and Bar Holywings Kemang ditutup karena langgar PPKM
Sumber :
  • Antara

VIVA Trending – Lagi-lagi kelab malam dan resto Holywings bikin ulah dan membuat publik geram. Kali ini pihak Holywings ramai menjadi sorotan usai membuat promosi yang menyematkan nama Muhammad dan Maria di botol alkohol. Dalam promosinya, para pelanggan yang memiliki kedua nama itu akan mendapatkan minuman alkohol gratis.

img_title Rekam Jejak Kontroversi Vicky Prasetyo, Dari Pengakuan Nikah 24 Kali hingga Dituding Terlantarkan Istri Siri

Promo ini pun viral di media sosial dan membuat banyak pihak meradang. Hingga akhirnya seperti yang sudah-sudah pihak manajemen memberikan klarifikasi dan meminta maaf lewat media sosial. Dalam permintaan maafnya di akun Instagram, pihak Holywings menyebut promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen. Manajemen Holywings mengaku telah menindak tim promosi yang membuat promosi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami minta maaf, izinkan kami untuk menjadi lebih baik lagi," tulis akun Instagram Holywings Indonesia, dikutip VIVA, Kamis, 23 Juni 2022.

img_title Cancel Aldi Taher Viral, Ini 10 Kontroversi Lain yang Pernah Bikin Heboh

Promo Holywings ajak nama Muhammad dan Maria minum alkohol

Photo :
  • Istimewa

Respon Ormas Islam

img_title Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" Tuai Kontroversi, Budayawan Sunda Soroti Hal Ini

Menyikapi perkara ini, Ormas Islam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meminta pemerintah mencabut izin operasional Holywings Indonesia. Termasuk mereka meminta memproses hukum pihak yang diduga melakukan unsur SARA dalam unggahan produk promo di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, Hanif Aji Muslim selaku ketua harian DPP Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan menyampaikan tindakan yang dilakukan pihak Holywings merupakan Tindakan yang biadab dan tidak berpendidikan, Hanif juga menilai promosi yang dilakukan Holywings merupakan penghinaan kepada Islam dan Nasrani.

Kontroversi yang dilakukan Holywings sebelumnya

Sebelum kasus ini, Holywings juga pernah membuat permasalahan yang menghebohkan seperti pada bulan September 2021 lalu. Saat itu Holywings diberikan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikarenakan Holywings Resto and Bar yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan melanggar masa PPKM level 3 di Ibukota, pelanggaran tersebut dikarenakan Holywings melebihi batas jam operasional dan kapasitas pengunjung yang menyebabkan kerumunan.

Menyikapi hal ini, Jenderal (Purn) TNI Luhut Binsar Panjdaitan selaku Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) buka suara. Luhut menilai, pelanggaran protokol kesehatan oleh manajemen Holywings sangat disayangkan di tengah gencarnya penanganan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut