Viral Penjual Daging Diseruduk Motor hingga Dagangannya Berantakan

Viral pedagang daging ditubruk motor
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram.com/faktakamera

VIVA Trending – Viral di media sosial sebuah video yang merekam kejadian yang menimpa tukang daging yang sedang berjualan.

img_title Dorong Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar, Begini Strategi Mandiri Taspen

Video yang diunggah oleh akun Instagram @faktakamera pada Senin, 26 Juni 2022. Di dalam video itu terlihat si ibu memakai baju kuning sedang berjualan daging. Tiba-tiba saja meja dagangannya ditabrak oleh motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penjual daging sedang duduk santai sambil nunggu pembeli tiba-tiba diseruduk dari belakang,” tulis akun tersebut.

img_title Harga Beras dan Telur hingga Daging Ayam Kompak Menurun, Cek Daftar Komoditas Lainnya

Saat dagangannya ditabrak motor, daging di atas meja semua berhamburan ke lantai. Tidak hanya itu, ibu berbaju kuning itu pun ikut terpental ke belakang.

Untungnya, ibu penjual daging tersebut tidak tertimpa motor sesaat setelah menabrak meja jualannya. Video tersebut berhenti sampai di pengemudi motor yang menggunakan jaket merah berusaha berdiri setelah jatuh bersama motornya.

img_title Harga Telur dan Daging Sapi hingga Minyak Goreng Makin Melonjak, Cek Daftar Komoditas Lainnya

Bersyukur tidak ada korban jiwa setelah insiden tersebut. Namun, tidak tahu berapa kerugian yang dialami oleh penjual daging. 

Postingan ini pun ramai menarik perhatian para netizen pengguna Instagram. Hingga saat ini, terdapat 197 yang menyukai postingan ini.

“alhamdulilah ibunya tidak kena serempet,” kata netizen.

“Itu jadinya rezeki atau musibah? atau dari musibah dapat rezeki dr ganti rugi? atau murni rugi,” tutur netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ganti rugi sih, untung ibunya gak kena,” ungkap netizen.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pemungutan Pajak Pedagang Online di 4 Marketplace Mulai Berlaku 1 Oktober 2026

Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui platform lokapasar (marketplace) mulai berlaku per 1 Oktober 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut