Viral Aksi Nekat Pelaku Pencurian Ponsel di Sebuah Rumah yang Sedang Dibangun

Pelaku pencurian ponsel di sebuah rumah yang sedang dibangun
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram.com/lensa_berita_jakarta

VIVA Trending – Mencuri merupakan salah satu tindakan yang tercela dan merugikan korban-korbannya. Seperti kejadian pencurian di sebuah rumah daerah Tangerang yang viral. 

Ribuan Rumah dan Ratusan Hektare Sawah di Tasikmalaya Terendam Banjir

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang nekat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang sedang dibangun. Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV sekitarnya.

Pelaku pencurian ponsel di sebuah rumah yang sedang dibangun

Photo :
  • Tangkapan layar instagram.com/lensa_berita_jakarta
Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Video tersebut diunggah dalam akun @lensa_berita_jakarta pada 24 Oktober 2022. Video itu merupakan rekaman CCTV saat pelaku beraksi.

Menurut informasi dalam keterangan unggahan itu, lokasi kejadian terletak di sebuah rumah yang sedang proses pembangunan di Jalan Gagak 1, Cipadu Jaya, Larangan, Tangerang, pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 03.07 WIB.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Pelaku menggasak barang milik tukang bangunan yang menginap di rumah tersebut ,yakni satu unit ponsel. Diduga pelaku melompat pagar rumah tersebut yang sudah dikunci.

Diketahui pelaku berjumlah satu orang, dengan ciri-ciri menggunakan topi berwarna biru dan juga kaus berwarna abu-abu. Di dalam video itu juga terlihat pelaku mengenakan jam tangan. 

Terlihat dalam video, pelaku mengintip ke dalam rumah melalui kaca jendela. Ia memperhatikan gerak-gerik korban yang ada di dalam rumah tersebut. Pelaku terus bolak-balik menunggu keadaan dirasa aman untuk beraksi.

Seluruh aksi pelaku terekam jelas dalam kamera CCTV. Nampaknya pelaku tidak menyadari aksi terekam kamera CCTV dari salah satu rumah yang berada di dekat lokasi kejadian. 

Aksi pelaku itu sangat merugikan korban, bahkan jika ia berhasil tertangkap akan mendapatkan hukuman yang telah diterapkan dalam UUD RI.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus yang terjadi di sebuah rumah daerah Tangerang tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya