Viral Pagar Sekolah Ditembok Halangi Penjual Jajanan 

Viral Pagar Sekolah Ditembok Halangi Penjual Jajanan
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram@terangmedia

VIVA Trending - Video pagar sekolah ditembok menghalangi penjual jajanan viral di media sosial.

img_title Handphone Meledak di KRL Stasiun Rawa Buntu Viral, Kenali 7 Faktor Pemicu yang Bisa Bikin Gadget Terbakar

Video viral itu diunggah oleh akun Instagram@terangmedia yang melansir dari akun TikTok @tamakurrohman, Sabtu (29/10). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penampakan pagar sekolah...," ujar pemilik akun tamakurrohman dalam videonya dikutip VIVA, Minggu (30/10).

img_title Kronologi Handphone Meledak di Tas Penumpang KRL Rawa Buntu, Sempat Dikira Asap dari Kereta

Dalam unggahan video itu memperlihatkan pagar tembok sekolah cukup tinggi berwarna biru. Namun, di bagian sela-sela tengah pagar itu tampak ditutup dengan batu bata merah dan semen.

Viral Pagar Sekolah Ditembok Halangi Penjual Jajanan

Photo :
  • tangkapan layar Instagram@terangmedia

img_title Viral di Media Sosial, Begini Kronologi Pria Tiba-tiba Tendang Wanita di Food Court Mal

Akibatnya, pagar sekolah itu tidak bisa lagi digunakan penjual menawarkan jajanan ke siswa-siswa yang berada di dalam sekolah.

Dalam rekaman lain, di ujung pagar sekolah itu ada seorang pria yang mencoba membobol pagar sekolah tersebut.

Bahkan pengunggah video ini juga mengunggah ada seorang ibu-ibu dengan gerobaknya berjualan di sana. Tampak, sela-sela pagarnya sudah dijebol. 

"Itu ibu-ibu berjualan untuk menafkahi keluarganya," jelas perekam dengan bahasa Jawa.

Menurutnya, sekolah menutup pagar itu agar siswa tidak jajan di luar karena sudah ada kantin di dalam sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui peristiwa itu tejadi pada sekolah SMAN 1 Kandangan, Kediri, Jawa Timur. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait. 

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pajak Seller Marketplace Mulai 1 Oktober 2026, Ini yang Perlu Diketahui Penjual Online

Mulai 1 Oktober 2026, empat marketplace ditunjuk memungut PPh 22 seller sebesar 0,5 persen. Simak aturan, mekanisme pemungutan, dan hal yang perlu disiapkan penjual.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut