Underpass Dewi Sartika Depok Dipakai Nongkrong, Ridwan Kamil: Yuk Kurangi Viral-nya

Peresmian underpass Dewi Sartika
Sumber :
  • ANTARA / Asprilla Dwi Adha

VIVA Trending – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyoroti kegiatan sekumpulan pemuda yang nongkrong di Underpass Dewi Sartika, Depok. Pasalnya, selain mengganggu pengguna jalan, sederet motor yang terparkir juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Bukan Fortuner, Nomor Pelat TNI yang Viral Ternyata Terdaftar untuk Pajero Sport

Tampak dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, sekumpulan anak muda menjejerkan motornya di sepanjang sisi Underpass Dewi Sartika yang baru saja diresmikan pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu itu.

Underpass Dewi Sartika Depok, jadi tempat nongkrong anak motor

Photo :
  • Instagram
Terungkap Perbedaan Alasan Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad yang Putuskan Adopsi Anak

“Pemandangan Underpass (Dewi Sartika) jam 03:24 dini hari. Malah banyak yang nongkrong, agak bahaya karna di sisi kanan dan kiri mereka memarkirkan motornya,” tulis akun tersebut

Terkait hal ini, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil pun membalas unggahan akun tersebut, ia meminta warga Depok untuk saling mengingatkan agar tidak parkir di Underpass Dewi Sartika apapun alasannya.

Vokalis Hindia Geram Lagunya Dipakai Anak Ridwan Kamil Promosi Produk Pro Israel

“Wahai anak muda Depok. Itu jalur dilarang parkir apapun alasannya. Berbahaya. Yuk bisa yuk untuk mengurangi viral-viralnya,” ujar Kang Emil di Instagram, dikutip Minggu 22 Januari 2023

Sementara melalui unggahan video berbeda, akun @depok24jam melaporkan bahwa Tim Perintis Polres Metro Depok telah melakukan penertiban di Jalan Dewi Sartika mengarah ke Underpass pada pukul jam 02.00 WIB.

Tampak sekumpulan anak muda dengan sepeda motor masih terlihat di lokasi. “Tim memberikan teguran dan imbauan agar tidak berhenti atau selfie di underpass karena dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” demikian akun @depok24jam

Lebih lanjut, Komentar Kang Emil dalam unggahan tersebut pun mendapat feedback dari warganet yang juga mengaku geram dengan perilaku para pemuda di video. Warganet menyarankan Pemkot Depok agar rutin melakukan patroli dan penindakan bila masih ditemukan hal demikian.

“Sepertinya patroli perlu ditingkatkan lagi pak, agar hal-hal aneh model begini berkurang. Ga bisa cuma diimbau,” komentar salah seorang warganet

Sebagian lagi menyarankan Ridwan Kamil untuk memasang CCTV di setiap sudut underpass. Selain menghindari aksi vandalism, petugas juga dapat mengontrol lokasi sekitar.

“Jika ada vandalisme atau hal yg seperti atau ada hal yg tidak diinginkan bisa langsung ditindak oleh aparat kepolisian Depok,” saran yang lain

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan aplikasi Jabar Super Apps.

Photo :
  • VIVA/ Muhammad AR.

Sebagai informasi, nongkrong di underpass merupakan bentuk pelanggaran yang bisa dikenakan denda, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur tata cara berhenti dan sanksi bagi yang melanggar.

Dijelaskan dalam pasal 287 ayat 3 yang berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya