Viral Video Gus Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jateng, Kabidhumas: Ia Mengada-ada

Sugik Nur Raharja alias Gus Nur saat berada di rutan Polda Jateng
Sugik Nur Raharja alias Gus Nur saat berada di rutan Polda Jateng
Sumber :
  • (Dok. Polda Jateng)

VIVA Trending - Sugik Nur Raharja (49) atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur mengeluhkan apa yang dialami di rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.

Gus Nur, yang masuk tahanan karena disangkakan melakukan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, tampaknya membeberkan keluh kesahnya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (31/1).

Pernyataan kontroversial Gus Nur itu viral seperti dalam tayangan Snack Video yang diunggah oleh akun @aldaahmad. 

Sugik Nur Raharja alias Gus Nur saat berada di rutan Polda Jateng

Sugik Nur Raharja alias Gus Nur saat berada di rutan Polda Jateng

Photo :
  • (Dok. Polda Jateng)

Dalam video itu Gus Nur mengaku didzalimi karena saat ditahan di rutan Polda Jateng dirinya selama 12 hari tidak dapat menelepon anak istri. Dia juga mengaku sempat dipindahkan ke sel tahanan yang sempit sehingga tidak bisa selonjor. 

"Bersama tahanan narkoba 9 orang. Mereka gak mengerti bab wudhu, bab thaharah. Kamar mandinya pesing. Dzalim gak itu," kata Gus Nur.

Sugik mengungkap meminta dipindah ke sel lain karena tak tahan bau pesing dan agar bisa leluasa salat berjamaah. 

Halaman Selanjutnya
img_title