Profil Yuni Utami, Eks Polwan yang Mengemis Online untuk Operasi Lutut
- Tangkapan Layar
Didik mengatakan, kasus pemerkosaan itu sudah mendapat putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Donggala sebagaimana dalam putusan nomor 67/Pid.B/2012/PN pada tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman 8 bulan penjara.
Tanggapan Yuni Utami
Yuni Eks Polwan
- Tangkapan Layar
Sementara itu, dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Yuni Utami mengenakan topi berwarna merah. Dia juga tampak memakai baju berkerah perpaduan warna abu-abu dan hitam. Dia membantah secara tegas klarifikasi pihak kepolisian soal pemecatan dirinya.
“Saya Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama 2 tahun. Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri kalau saya tidak masuk kantor selama 2 tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas Polres,” kata Yuni Utami
“Alasan saya tidak masuk kantor selama 2 tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira,” lanjutnya.
“Tetapi saya menolak perintah tersebut sehingga saya banyak mendapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke Polres dan kasus yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut. Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat ke Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri,” pungkas Yuni.