Profil Yuni Utami, Eks Polwan yang Mengemis Online untuk Operasi Lutut

Yuni Eks Polwan
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Didik mengatakan, kasus pemerkosaan itu sudah mendapat putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Donggala sebagaimana dalam putusan nomor 67/Pid.B/2012/PN pada tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman 8 bulan penjara.

img_title Dudung Beberkan Pesan Menohok Presiden Prabowo untuk Tangani Karhutla

Tanggapan Yuni Utami

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuni Eks Polwan

Photo :
  • Tangkapan Layar

img_title Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Dudung Soroti Emosi Anggota Muda hingga Sistem Rekrutmen

Sementara itu, dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Yuni Utami mengenakan topi berwarna merah. Dia juga tampak memakai baju berkerah perpaduan warna abu-abu dan hitam. Dia membantah secara tegas klarifikasi pihak kepolisian soal pemecatan dirinya. 

“Saya Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama 2 tahun. Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri kalau saya tidak masuk kantor selama 2 tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas Polres,” kata Yuni Utami 

img_title Kontingen Polri Dipercaya Amankan Capres-Cawapres di Afrika Tengah, Ini Peran Pasukan Garuda Bhayangkara

“Alasan saya tidak masuk kantor selama 2 tahun berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya adalah penyidik kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira,” lanjutnya. 

“Tetapi saya menolak perintah tersebut sehingga saya banyak mendapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke Polres dan kasus yang saya tangani tersebut diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut. Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat ke Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri,” pungkas Yuni. 

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Sulsel Darurat Narkoba! Rudianto Lallo Desak Polisi-BNN Berantas Bandar

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo (RL) menyebut Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadapi status darurat peredaran narkoba. Rudianto Lallo mendesak polisi & BNN

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut