Suami Tak Mau Asuh Bayinya Setelah Istri Meninggal Saat Lahiran, Alasannya Mengejutkan

Ilustrasi Penemuan Pemakaman Bayi di Masa Lampau di Italia.
Sumber :
  • Sciencealert.com

VIVA Trending – Setiap pasangan yang menikah pasti menginginkan kehidupan pernikahan mereka berjalan lancar hingga akhir hayat.

Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!

Sayangnya, kehidupan pernikahan tak selalu berjalan mulus. Setiap pasangan pasti memiliki masalahnya sendiri. eperti kisah menyedihkan yang menimpa seorang suami asal Korea Selatan yang menarik perhatian netizen di sana.

Ilustrasi bayi meninggal | Photo by Vidal Balielo Jr. from Pexels

Photo :
  • U-Report
Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

Dilansir dari eva.vn, seorang suami menolak untuk mengasuh bayi yang baru dilahirkan istrinya. Kisah ini belakangan menjadi viral. Pasalnya, istrinya meninggal ketika melahirkan bayi tersebut.

Departemen Kepolisian Chungbuk Kota Cheongju, Korea Selatan, menerima laporan pria berusia sekitar 40an tak mau menerima anak yang dilahirkan istrinya. Laporan tersebut diadukan oleh Departemen Kebidanan dan Ginekologi sebuah rumah sakit yang menangani proses persalinan istri pria tersebut.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, baru terungkap fakta mengejutkan di balik alasan pria itu tidak mau menerima anaknya.

Alasan Tidak Mau Mengasuh

Rupanya suami yang berinisial A itu sudah lama berpisah dari sang istri. Mereka berpisah karena sang istri selingkuh dengan pria lain.

Namun, meski hidup berpisah, pasangan suami istri tersebut belum resmi bercerai karena masih dalam proses. Tak disangka, akibat perselingkuhannya, sang istri diketahui hamil dan akhirnya melahirkan. Namun sang istri meninggal ketika melahirkan akibat komplikasi.

Ilustrasi perselingkuhan.

Photo :
  • U-Report

Mengetahui anaknya lahir, pria yang jadi selingkuhan sang istri justru memilih kabur dengan membawa harta wanita tersebut. Karena A masih berstatus sebagai suami ibu bayi tersebut, maka menurut hukum bayi yang baru dilahirkan itu menjadi anak A.

Pihak rumah sakit kemudian meminta A membawa pulang dan merawat bayi tersebut. Namun dengan tegas A langsung menolak dengan alasan itu bukan anak kandungnya. Walaupun alasan yang dikemukakan oleh A terbilang masuk akal di mata masyarakat awam, namun tetap saja hal itu dianggap ilegal.

Menurut hukum perdata Korea Selatan, selama perkawinan masih resmi, anak yang dikandung oleh istri dianggap sebagai anak suami. Dengan demikian meskipun sang istri berselingkuh hingga hamil dan melahirkan, tetap suami sah yang dianggap ayah dari anak tersebut.

Dipaksa harus menerima bayi yang tak memiliki hubungan darah dengannya, A pun merasa kesal dan marah. Dia bahkan sampai melakukan tes DNA sehingga tak perlu merawatnya.

Namun jika tetap menolak, A bisa dituntut karena telah menelantarkan anak. Untuk sementara bayi tersebut dititipkan di panti asuhan.

Agar terbebas dari hukum untuk merawat sang bayi, A harus mengajukan tuntutan yang menegaskan penolakannya. Namun A sebelumnya harus mencatatkan kelahiran anak tersebut. Jika pengadilan memutuskan A bukanlah ayah dari sang anak, maka catatan pada akta hubungan keluarga A akan dihapus dan dialihkan ke hubungan keluarga ibu.

Saat ini kasus A masih menjadi perhatian masyarakat Korea Selatan. A sendiri diketahui sudah mengasuh 3 orang anaknya, namun kini ia kembali harus bertanggung jawab atas seorang anak yang bukan anak kandungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya