Viral Wanita Dikeroyok Pemilik Toko Online Baju Thrifting, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi tangkap dua pelaku penganiayaan terhadap wanita di Makassar
Sumber :
  • Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

VIVA Trending – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pemilik toko online baju bekas atau thrifting di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega mengeroyok pembelinya hingga babak belur. Akibatnya, owner penjual baju thrifting itu ditangkap polisi bersama dengan satu orang rekannya.

Tentara Israel Jatuh Cinta ke Intel Iran yang Nyamar Jadi Wanita, Bocorkan Rahasia Militer

Informasi yang dihimpun, pemilik online shop (olshop) thrifting berinisial AD bersama rekannya MN (20) melakukan penganiayaan terhadap pembelinya DP (26) dengan cara mengeroyok. Motif mereka melakukan kekerasan lantaran kesal korban membatalkan pesanannya. Akibatnya, sang owner olshop AD langsung mengajak rekannya dengan mendatangi dan mengeroyok korban.

Korban penganiayaan owner Olshop Baju Thrifting di Makassar

Photo :
  • Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

Dalam video yang beredar, korban terlihat dilabrak oleh pemilik olshop thrift tersebut di kos-kosannya. Saat itu, pelaku AD sempat berdebat dengan korban hingga akhirnya langsung melakukan penganiayaan dengan menendang bagian perut kemudian memukul korban dengan tangan hingga mengenai jidat. Sementara salah satu rekan pelaku inisial MN terlihat memegang tangan korban sehingga pelaku AD dengan leluasa memukul.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan kedua pelaku yakni owner dari olshop thrifting yakni AD (28) dan rekan dari pelaku yakni MN. Keduanya ditahan saat mereka menyerahkan diri ke Mapolretabes Makassar.

Mengenal Dickmorphia, Istilah Bagi Kaum Pria yang Khawatir dengan Ukuran Penis Kecil

"Jadi kami dari Polrestabes Makassar sudah mengamankan dua orang pelaku, yaitu atas nama AD umur 28 tahun status mahasiswa kemudian MN umur 20 tahun pekerjaan wiraswasta. Keduanya ditahan usai menyerahkan diri pada Senin 27 Februari 2023 kemarin," ujar Ridwan, Rabu 1 Februari 2023.

Ridwan mengatakan, bahwa penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan cara menendang dan menghantam pakai tangan ke korban seperti dalam rekaman video viral yang beredar. Akibat perbuatan kedua pelaku, korban DP mengalami luka-luka seperti di kepala dan tangannya.

"Jadi korban luka di kepala  kemudian di tangan itu sesuai dengan di video viral korban ditendang lalu dihantam pakai tangan," ungkapnya.

viral Owner Olshop Baju Thrifting aniaya pembelinya

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Menurut Ridwan, kedua pelaku yang tangkap memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pelaku MN memegang korban, sementara pemilik olshop inisial AD yang memukul DP.

"Jadi AD yang memukul korban. Sementara pelaku MN memegang tangan korban sehingga pelaku AD dengan leluasa memukul korban," jelasnya

Ridwan menerangkan, jika penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku tidak terima korban membatalkan pesanan baju bekas di olshop-nya. Padahal baju bekas pesanan korban tersebut telah siap untuk dikirimkan.

"Kalau motif perkaranya ada kekesalan dari pelaku. Yang di mana korban awalnya memesan baju bekas ke online shop milik AD ini. Namun pada saat ingin dikirim barang yang dipesan. Korban malah membatalkan pesanan baju bekas tersebut dan meminta uangnya dikembalikan atau refund. Dari situ pelaku lantas kesal dan mendatangi korban lalu mengeroyoknya," terang Ridwan

Menurut informasi, korban DP dilabrak oleh pemilik olshop thrift tersebut di kos-kosannya pada Jumat 17 Februari 2023 lalu. Pasca penganiayaan itu, DP langsung melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke polisi.

Menurut DP, dia diminta menemui AD di depan kos-kosan hingga terjadi perdebatan dengan pemilik olshop thrift tersebut. Handphone miliknya sempat dirampas oleh para pelaku hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
Dalam laporannya, DP mengaku membeli pakaian "thrifting" di online shop temannya itu. Namun yang ditunggu-tunggu, pakaian itu sudah dibayarnya lantas tak kunjung tiba.

DP lalu berniat membatalkan pesanannya dan meminta uang kembali. Namun bukannya dapat pengembalian uang, dia malah mendapat penganiayaan dari penjual yang merupakan temannya itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya