Menang Lomba di Jepang, WNI Ditagih Pajak Rp4 Juta Oleh Bea Cukai

Menang Ajang Pencarian Bakat d Jepang, WNI Ditagih Pajak Rp4 Juta Oleh Bea Cukai
Sumber :
  • Twitter

VIVA Trending – Wanita bernama Fatimah Zahratunnisa tengah jadi sorotan publik belakangan ini. Namanya dibicarakan lantaran mengaku dipaksa untuk membayar pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai setelah memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang.

Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya

Melalui akun twitter pribadinya @zahratunnisaf, wanita itu bercerita pengalaman pahitnya tersebut. Dia menuturkan bahwa hadiah yang diterimanya dari ajang pencarian bakat di tahun 2015 silam itu hanya berupa piala, namun setibanya di Indonesia ia dipaksa untuk membayar oleh Bea Cukai.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” ujarnya dikutip VIVA Senin, 20 Maret 2023.

Merasa dirugikan, Fatimah pun lantas mengajukan keberatan dan menunjukkan sejumlah bukti bahwa piala tersebut merupakan hadiah yang diperoleh dari ajang pencarian bakat. Bahkan ia sampai harus diminta menyanyi untuk membuktikannya.

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS

“Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang Bea Cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir,” jelasanya

Meski sudah diberi pembuktian, kata dia, pihak Bea Cukai masih meminta sejumlah uang kepadanya. Fatimah yang emosi pun lantas mengaku hanya memiliki uang Rp 5000 untuk digunakan sebagai ongkos pulang ke rumah.

“Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?”. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!” kata dia

Lebih lanjut, setelah terjadi diskusi yang alot Fatimah akhirnya dibolehkan untuk membawa pulang pialanya. Meski demikian, Fatimah mengaku masih menyimpan dendam dengan pihak Bea Cukai.

“Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat “kamu bisa bayar berapa?” itu aku bawa dendam sampe sekarang,” imbuhnya

“Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih dendam sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, gataunya rame. Mau giring opini naon deui ini mah cerita pengalaman sendiri atuh lah,” pungkasnya

Suasana Shibuya Scramble Crossing, Tokyo, Jepang, di malam hari.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Kedutaan Besar Jepang membuka tawaran beasiswa kepada siswa-siswi Indonesia lulusan SMA/SMK dan sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas di Jepang.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024