Viral Emak-emak Halangi Jenazah yang Mau Dikubur Gegara Ini

Viral emak-emak halangi pemakaman gegara sengketa tanah
Sumber :
  • Instagram @terangmedia

VIVA Trending – Viral di media sosial sebuah unggahan yang menunjukkan penolakan terhadap jenazah seseorang yang hendak dikubur di sebuah tanah di Laguboti, Toba, Sumatera Utara. Diduga, tanah tersebut masih dalam sengketa.

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

Berdasarkan video yang diunggah di akun instagram @terangmedia, nampak seorang ibu-ibu masuk ke dalam lubang galian jenazah. Ibu tersebut nampak membawa spanduk yang menunjukkan kepemilikan tanah tempat jenazah seseorang akan dikubur.

Ilustrasi Pemakaman Umum

Photo :
  • U-Report
Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Sementara, sebuah peti berisi jenazah seseorang serta keluarga yang hendak melakukan proses pemakaman hanya bisa berdiri melihat aksi ibu tersebut.

Melalui spanduk itu, sang ibu menunjukkan bahwa  tanah tempat lubang kubur jenazah berada itu merupakan milik Hermanus Manis Hutahaean.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

"Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaean sesuai Putusan Pengadilan No 122/Pdt-G/1981/Pn.Blg. Luas (tanah) + 10.500 m2," bunyi keterangan dalam spanduk tersebut seperti dilihat VIVA.

Sementara itu, akun instagram @terangmedia dalam caption-nya menjelaskan bahwa spanduk itu dibentangkan sebagai bentuk penolakan dikuburnya jenazah itu di dalam tanah tersebut.

Sebab, ibu yang membawa spanduk itu mengklaim tanah tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Bukan tanah pemakaman umum.

Ilustrasi makam

Photo :
  • VIVA/Kenny Putra

"Ibu ini tak mengizinkan jenazah yang hendak dikuburkan karena tanah tersebut diklaim sebagai tanah milik warisan dari orang tua," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya