Viral, Prank Pocong di Demak Berujung di Tendang dan di Bawa ke Kantor Polisi

Prank Pocong di Demak Berujung di Kantor Polisi
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Beredar video viral seorang remaja membuat konten prank pocong jadi-jadian takuti warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berujung di kantor polisi.

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab

Video tersebut diunggah akun Instagram @video_medsos pada Selasa, 4 April 2023.

Prank Pocong di Demak Berujung di Kantor Polisi

Photo :
  • Tangkapan Layar
Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

Pada awal rekaman, terlihat sejumlah warga mengamankan remaja yang berpenampilan serba putih. Kemudian, tiba-tiba seorang warga melakukan tendangan remaja tersebut hingga terjungkal.

Sejumlah warganet ikut meramaikannya dengan berbagai komentarnya. Ada yang menyebut konten prank untuk takuti warga adalah perbuatan tidak baik.

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Di sisi lain, warganet juga ada yang menyangkan aksi tendangan warga remaja dalam video. Penangkapan penangkapan pocong jadi-jadian terjadi pada Minggu, 2 April 2023, sekira jam 02.00 WIB.

Awalnya, ada saksi pulang dari kerja dan menaiki mobil ke arah Kecamatan Bonang. Sesampai di Desa Karangmlati di pinggir jalan, saksi melihat ada sesosok pocong.

Kemudian belum yakin kebenarannya, saksi mata memutar balik lagi guna memastikan pocong tersebut yang ternyata prank dari remaja berinisial IM (15) dan MAS (15), warga Desa Jatimulyo.

IM dan MAS selanjutnya dibawa ke Polsek Bonang lantaran meresahkan warga dan pengguna jalan. Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan kejadian ini.

Budi menyebut, IM dan MAS membuat prank pocong karena ingin terkenal dan iseng. Budi melanjutkan, IM dan MAS dibawa ke Polsek Bonang untuk diberi pembinaan. Orang tua keduanya juga dipanggil ke kantor polisi.

Budi terakhir mengimbau para orang tua agar mengawasi perilaku anaknya. Sehingga tidak membuat resah dan mengganggu warga lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya