Baru Landing di Bali, Bule Australia Ribut Tuduh Petugas Bea Cukai Ambil Ponselnya

WNA asal Australia tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Diamankan Petugas
Sumber :
  • Maha Liarosh (Bali)

VIVA Trending - GIR (62), WNA asal Australia yang baru saja tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali harus diamankan oleh petugas. Pasalnya, ia membuat keributan lantaran merasa ponsel miliknya diambil oleh seorang petugas Bea Cukai.

img_title Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa Penjamin Izin Tinggal WNA Rp 168,92 Miliar

GIR mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali dari Australia sekitar pukul 23.00 WITA, dalam kondisi mabuk berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasi dari petugas Customs (Bea Cukai), ketika sedang melintasi tempat pemeriksaan, WNA itu marah-marah dan sempat mendorong petugas bea cukai wanita,” kata Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bandara Ipda AA. Alit Arnaya, Sabtu, 15 April 2023.

img_title Jaksa sebut Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi: Totalnya 33,9 Miliar

Alit Arnaya menambahkan, kegaduhan itu disebabkan GIR beranggapan petugas Bea Cukai telah mengambil handphone miliknya. 

"Padahal tidak ada yang mengambil, sehingga ia ribut-ribut di tempat pemeriksaan," jelas Alit.

img_title Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Perkara Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

WNA asal Australia tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Diamankan Petugas

Photo :
  • Maha Liarosh (Bali)

Untuk menghindari keributan dan mengganggu kenyamanan penumpang lain, WNA tersebut diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan dibawa keluar terminal kedatangan international.

Saat itu, petugas juga mendapatkan informasi dari petugas customs kalau ponsel milik GIR ditemukan oleh seorang penumpang. Saat itu juga langsung diberikan kepada wisatawan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah berhasil ditenangkan, WNA tersebut mengaku dirinya tinggal di sebuah vila di Jalan Mataram, Kuta Badung.

"Setelah kondisinya mulai tenang, kita bantu mencarikan taksi untuk mengantarkannya ke tempat tinggalnya di Kuta,” kata Alit Arnaya. 

Wakil Menteri Imipas periode 2024–2026 Silmy Karim dalam sidang pembacaan surat dakwaan

JPU Ungkap Tarif 'Uang Loket' Izin Tinggal WNA, Tertinggi Rp8 Juta

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Husin Madya, mengungkapkan besaran 'uang loket' atau 'uang klik' dalam pengurusan izin tinggal WNA

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut