4 Kasus Orang Dipenjara Karena Daging Babi, Terbaru Selebgram Lina Mukherjee
- ANTARA / Nova Wahyudi
VIVA Trending – Babi adalah salah satu hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi dalam ajaran agama Islam. Hal ini bukan tanpa alasan, ada banyak fakta ilmiah yang mengungkap akibat buruk memakan daging babi, salah satunya karena babi mengandung cacing pita yang berbahaya untuk tubuh.Â
Selain itu, babi juga mengandung kolesterol yang tinggi sehingga berbahaya untuk tubuh. Namun,apa jadinya jika beberapa orang justru harus dipenjara lantaran daging babi. Nah, untuk kamu yang penasaran, berikut ulasan selengkapnya.Â
1. Makan Babi Baca Basmallah
Lina Mukherjee makan daging babi
- TikTok @lilumukerji
Akhir-akhir ini banyak perbincangan tentang selebgram Lina Mukherjee, yang dituduh melakukan penistaan ??agama. Kasus bermula saat Lina Mukherjee memperlihatkan video dirinya sedang makan daging babi. Lina sendiri diketahui beragama Islam.
Melalui video TikToknya, dia secara terbuka menyatakan bahwa dia makan daging babi sebanyak 3 kali. Dua kali sebelumnya tidak disengaja, dan ketiga kalinya dia makan daging babi dengan sadar. Tak ayal, Lina menyinggung umat Islam lainnya dengan mengucapkan basmallah sambil makan daging babi.
2. Makan Babi di Bulan Ramadan
Daging babi.
- Freepik/topntp26
Pada tahun 2015, pasangan di Malaysia dipenjara karena makan daging babi selama Ramadan. Mereka adalah Alvin Tan dan Vivian Lee. Semuanya bermula ketika mereka mengunggah foto mereka sedang menikmati sup babi.
Lalu foto tersebut diberi tulisan "Selamat Berbuka Puasa dengan Ba Kut Teh yang Wangi dan Enak,". Sontak saja kalimat tersebut membuat umat Islam di Malaysia merasa tersinggung. Sampai akhirnya sepasang suami istri itu dilaporkan ke polisi dan dibui 15 tahun penjara.Â
3. Menaruh Daging Babi di Dalam Masjid
Daging babi.
- Freepik/mrsiraphol
Seorang pria yang berasal dari Amerika bernama Michael Wolf telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena menempatkan daging babi di masjid. Ini terjadi tahun lalu di tahun 2016. Saat itu, Wolf menaruh daging babi di masjid Al-Munin di kompleks Central Florida Islamic Society.
Tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan kebencian terhadap umat Islam dan penggunaan masjid sebagai tempat pelampiasannya. Jaksa mengatakan pengakuan Wolf merupakan hasil diskusi dengan pihak masjid dan kepolisian Titusville.