Apa Itu Revenge Porn? Ini Dampak Bagi Korban

Ilustrasi 'revenge porn'.
Sumber :
  • U-Report

Para pelanggar pasal ini atau pelaku revenge porn akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 45 UU ITE yang menyatakan bahwa: “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),”.

img_title Detik-detik Polisi Selamatkan Wanita yang Disandera di Bangka, Pelaku Bawa Parang dan Bensin

Melihat dari dampak yang dialami korban sangat mengerikan, masyarakat tentu harus bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, pelaku ini tidak hanya orang terdekat atau kenalan saja, tapi hacker juga bisa merampas data pribadi kita yang tersimpan di ponsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga dengan pelaku revenge porn, akan dihukum dengan pidana yang berat hingga harus mengeluarkan uang ratusan juta.

img_title Polri Kumpulkan 133 Data Ante Mortem Keluarga Korban Kapal Virgo Transport 8
Basarnas evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Satu Korban Tewas Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, 125 Masih Hilang

Total 118 korban ditemukan, terdiri 108 orang selamat dan 10 orang meninggal dunia, sementara masih 125 orang yang belum ditemukan dalam manifest Kapal Virgo Transport 8.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut