Jerome Polin Hitung Bayar Utang Negara Jika Ditanggung Masyarakat, per Orang Rp28 Juta
- Tiktok
Jakarta – Jerome Polin menghitung biaya yang perlu dibayar setiap orang apabila masyarakat diminta patungan melunasi utang negara Indonesia yang per 30 April 2023 menumpuk sebesar 7.849 triliun.
Dilihat melalui akun TikTok @jeromepolin98 Senin, 26 Juni 2023. Konten kreator kelahiran 1998 itu melakukan penghitungan lantaran diminta oleh salah satu followers-nya.
“Bang Jer, tolong hitungin utang negara Indonesia, klo suruh rakyat yang bayar per orang berapa bang?,” tulis penanya.
Jerome yang juga penasaran dengan jawaban tersebut pun lantas menghampiri papan tulis untuk mulai menghitung. “Sampai dengan 30 April 2023, utang pemerintah itu 7.849,8 triliun, wow. Kemudian jumlah penduduk Indonesia itu 273,52 juta orang,” kata Jerome
Dari data yang didapat mengenai jumlah utang negara dan jumlah penduduk Indonesia, Jerome lantas membagi kedua angka tersebut dengan membulatkannya menjadi 7.850 triliun dibagi 274 juta.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penghitungannya, Jerome mengungkap bahwa untuk melunasi utang negara masyarakat Indonesia harus urunan Rp28.690.000 per orang.
"Gimana guys, mau patungan ga?" tanya Jerome
Sontak video Jerome pun viral di media sosial. Sejak artikel ini dibuat, video telah disaksikan lebih dari 1,3 juta, disukai 97,9 ribu dan dipenuhi 2275 komentar warganet. Tak sedikit yang mengaku sulit membantu pelunasan utang tersebut.
“ga dl takut dikorupsi,” komentar salah seorang warganet
“Makasih infonya bang, tapi sayang sekali utangnku aja blum lunasss,” balas warganet
“klo 280.000 masih oke lah ya lah ini 28 juta,” celetuk warganet
Sebagai informasi, data jumlah utang yang disebut Jerome didapat dari dokumen APBN Kita edisi Mei 2023 yang dirilis Kementerian Keuangan, adapun besaran utang Rp 7.849,8 triliun dengan rasio utang 38,15 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Secara nominal dan rasio, posisi utang Indonesia menurun dibandingkan 31 Maret 2023, di mana rasio utang tercatat 39,17 persen atau Rp 7.879 triliun. Rasio utang juga menurun dibandingkan April 2022. Saat itu, rasio utang sebesar 39,09 persen dari PDB meski nominal utang bertambah dari posisi Rp 7.040,32 triliun pada tahun lalu.
Dengan kondisi terbaru itu, posisi utang pemerintah masih di bawah batas aman. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang berlaku sejak era reformasi, batas aman utang pemerintah maksimal 60 persen dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB. Per akhir 2022, defisit fiskal berhasil ditekan ke 2,38 persen terhadap PDB.
Dalam laporan APBN Kita, Kemenkeu menyatakan bahwa posisi utang menurun akibat pembayaran cicilan pokok utang pada April yang lebih besar daripada penerbitan utang baru. Selain itu, posisi rupiah yang menguat terhadap valuta asing bulan lalu juga ikut berkontribusi pada penurunan utang.