Beda Pandangan Panji Gumilang dan MUI soal Tabayyun dalam Polemik Al Zaytun

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) lancang lantaran memvonisnya sesat tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.

img_title Wabup Syaefudin Ditahan, Lucky Hakim Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf kepada Pemilih

Panji menilai hal itu tidak sesuai dengan akhlak umat Muslim yang seharusnya mengedepankan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Wabup Ditahan

“Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Muslim,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official, seperti dilihat Rabu, 5 Juli 2023.

Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam kasus yang tengah menjeratnya. Hal ini karena Panji geram dengan MUI lantaran memberi fatwa sebelum ber-tabayyun.

img_title Kapolri Suyudi Minta MUI Haramkan Vape: Mudah-mudahan Melarang Total

“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.

Terkait hal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH. Muhammad Cholil Nafis mengungkap bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat untuk berkunjung dan melakukan konfirmasi (tabayyun) ke Pesantren Al Zaytun.

Namun, kata dia, surat tersebut ditolak oleh Panji Gumilang selaku pimpinan tertinggi di Pesantren Al Zaytun.

"Jadi yang bohong itu kita apa dia gitu? Yang jelas ada suratnya, ada juga balasan dari dia (Panji Gumilang) dari lembaga masjidnya itu bahwa Al Zaytun itu tidak bisa menerima MUI sampai akhir 2023 karena sibuk dengan kegiatan," ungkap Cholil Nafis dalam program Catatan Demokrasi tvOne, beberapa hari lalu.

KH M Cholil Nafis

Photo :
  • Instagram @cholilnafis

Cholil Nafis mengungkap, MUI tidak hanya satu kali mengirimkan surat dengan maksud ber-tabayyun ke Al Zaytun, namun seluruh surat tersebut selalu mendapat penolakan dari pihak Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cholil Nafis juga dengan tegas menjawab kalau MUI sejauh ini baru mengeluarkan satu fatwa terkait kontroversi Al Zaytun, adapun fatwa tersebut baru dikeluarkan setelah melewati kajian panjang dan penuh pertimbangan.

"Saya ingin menjawab kepada Panji Gumilang berkenaan dengan mengatakan kita mengeluarkan fatwa kami mengeluarkan fatwa itu baru satu yang kemarin lusa apa yang minggu yang lalu tentang khatib Jumat yang lalu itu hasil kajian," tutup Cholil Nafis

Ilustrasi vape.

Kapolri Minta Vape Diharamkan, MUI Lampung: Fatwa Harus Dilihat dari Segi Dampak ke Masyarakat

MUI Lampung menyatakan penerbitan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape harus didasarkan pada fakta dan data valid mengenai dampak buruknya bagi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut